Buah Manis Bertauhid (Part 2)

Artikel ini di tulis dalam rangka Menjaga Akidah Kita Di Masa Pandemi Covid-19 atau disebut juga Corona & merupakan sambungan dari Buah Manis Bertauhid.

Kembali kita ingat bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون

“Tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat : 56)

Perintah yang paling besar yang Allah embankan kepada manusia adalah bertauhid. Oleh karenanya, mereka yang melanggar tauhid alias menyekutukan Allah, berarti orang ini telah melakukan perbuatan dosa yang terbesar dibandingkan dosa-dosa yang lainnya.

Kali ini kita akan berbicara tentang apa itu buah manis dari tauhid?

  1. Seorang yang bertauhid yang menjauhkan dirinya dari kesyirikan maka mereka dijamin oleh Allah mendapatkan keamanan di dunia dan akhirat serta dijamin oleh Allah akan mendapatkan petunjuk.

Petunjuk adalah suatu perkara yang sangat diinginkan dalam setiap lini kehidupan kita. Tidak hanya dalam perkara bagaimana cara kita beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi setiap perkara yang terkait dengan masalah dunia juga kita butuh petunjuk dan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Misalnya, kita butuh pekerjaan dan kita menginginkan pekerjaan yang paling nyaman dan cocok untuk kita, maka kita mohon kepada Allah. Oleh karena itu, petunjuk adalah perkara yang paling urgen dalam setiap gerakan dan ucapan kita.

Apabila seseorang tidak memperdulikan petunjuk dalam perkataan dan perbuatan mereka, maka tidak ada tempat yang layak untuknya kecuali neraka. Makanya seorang yang bertauhid itu dijamin Allah Subhanahu wa Ta’ala aman dan dijamin Allah mendapatkan petunjuk dariNya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am : 82).

Ini merupakan buah yang luar biasa. Allah menyebutkan,

“…dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik)…”

Zhalim yang dimaksud di sini adalah kesyirikan. Pada zaman Rasulullah ﷺ, ketika turun ayat ini dan para shahabat  mendengar ayat ini, maka apa kata mereka ?

“Ya Rasulullah, apa ada di antara kami yang tidak pernah berbuat zhalim? Tidak ada di antara kami yang tidak berbuat zhalim, pasti pernah. Jadi kalau orang yang berbuat zhalim tidak berhak mendapatkan keamanan, tidak berhak mendapat hidayah ya Rasulullah ?

Satu hal yang mengkhawatirkan para shahabat, lantas Rasulullah ﷺ menjelaskan tentang zhalim yang dimaksud di sini adalah kesyirikan. Ini juga yang disebutkan oleh Luqman Al-Hakim kepada anaknya ketika memberi nasihat sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an,

يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيم…..

“…‘Wahai anakku! Jangalah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar’ (QS. Lukman : 13)

Kemudian, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-‘Anbiya ayat 103,

لَا يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ الْأَكْبَرُ

“Kengerian besar (Hari Kiamat) tidak membuat mereka gundah,…”

Orang-orang yang bertauhid tidak akan merasa susah pada hari kiamat.

وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ…

“…dan para malaikat menyambut mereka…”

Mereka disambut oleh para malaikat dan ini hanya untuk orang yang bertauhid.

هَٰذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ…

“…(Malaikat berkata), ‘Inilah hari kalian yang telah dijanjikan kepada kalian’ (QS. Al-Anbiya’ : 103)

Mereka mengatakan, ini adalah hari yang pernah dijanjikan untuk kalian.

 

  1. Seorang yang bertauhid ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dikarenakan apapun maka orang ini berhak mendapatkan syafa’at Rasulullah ﷺ.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abi Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,

“Orang yang paling beruntung mendapatkan syafa’atku di hari kiamat yaitu mereka yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah ikhlas dan murni di hatinya bukan karena paksaan melainkan murni karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Inilah orang yang paling berhak mendapatkan syafa’at Rasulullah ﷺ.

 

  1. Seorang yang bertauhid tidak akan kekal di dalam neraka.

Manusia bukanlah makhluk yang suci yang tidak ada kesalahannya. Rasulullah ﷺ bersabda,

“Setiap anak Adam bersalah, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah yang bertaubat.”

Makanya tidak ada anak Adam yang tidak pernah berbuat salah, termasuk orang yang bertauhid. Namun, sebesar-besarnya dosa seorang yang bertauhid, kalaupun Allah tidak ampuni dosanya hingga dia masuk neraka, dia tidak akan kekal di dalam neraka. Beda halnya dengan seorang yang tidak bertauhid, mereka akan kekal dalam neraka selama-lamanya karena Allah tidak akan mengampuni dosanya. Dosa besar selain syirik masih ada kemungkinan untuk Allah ampuni jika Allah kehendaki. Berarti, ada yang dikehendaki Allah untuk diampuni dan ada juga yang tidak dikehendaki hingga tidak diampuni dosanya. Dan mau tidak mau dia harus masuk ke neraka.

Tapi ingat, azab dia tidak sama dengan orang yang kafir karena suatu saat dia akan keluar dari api neraka. Jangan ada satupun di antara kita yang ingin masuk neraka karena azab neraka yang paling ringan adalah dia memijak api neraka lalu otaknya menggelegak.

Seorang yang bertauhid tidak akan kekal dalam api neraka. Apa dasarnya? Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Abi Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda,

“Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala selesai menetapkan hukuman-hukuman kepada para hambaNya lantas Allah ingin mengeluarkan penduduk neraka dari api neraka dengan rahmatNya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada malaikat untuk mengeluarkan siapa saja yang tidak pernah menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala, itupun memang orang yang Allah rahmati yaitu dari orang-orang yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah.”

Para malaikat mengetahui mana yang layak untuk dikeluarkan dengan syarat dan ketetapan yang berlaku yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Darimana para malaikat tahu ? Mereka tahu penduduk-penduduk neraka yang layak keluar dari api neraka dari bekas sujud mereka.

“Karena Allah telah mengharamkan api neraka membakar bekas sujud yang  ada di tubuh anak Adam. Maka mereka pun keluar dan mereka sudah gosong. Dan dituangkanlah kepada mereka air, dimandikan mereka. Yang dikatakan air kehidupan.”

Jadi, orang-orang yang bertauhid tetap akan dikeluarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari api neraka. Tapi ingat, jangan ada di antara kita yang mengidam-idamkan masuk neraka karena tidak enak masuk neraka. Rasulullah ﷺ bersabda,

“Didatangkan seseorang yang paling memiliki kehidupan yang paling bahagia di muka bumi. Memiliki segalanya apa saja yang dia inginkan dia bisa lakukan. Intinya yang paling bahagia di dunia. Lantas dia dicelupkan dalam api neraka sekali celup saja. Lantas ditanyakan, ‘Ya fulan, apakah kamu pernah merasakan kebahagiaan?’ Katanya, ‘Demi Allah tak pernah ya Allah’

Bayangkan, seumur hidup dia bahagia di muka bumi, tapi sayangnya dia termasuk penduduk neraka lalu dicelupkan sebentar saja ke dalam neraka. Lantas, ditanyakan apakah engkau pernah merasakan kebahagiaan ? Katanya, ‘tidak pernah ya Allah’. Makanya jangan ada di antara kita yang sempat masuk neraka, upayakan langsung masuk ke dalam surge-Nya Allah.

 

  1. Seorang yang bertauhid adalah mereka yang mengucapkan Laa Ilaha Illallah dan dia ingkari semua sekutu-sekutu Allah.

Dia tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah dan dia tujukan seluruh jenis ibadah hanya kepada Allah maka haram hartanya dan jiwanya. Rasulullah ﷺ bersabda,

“Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia hingga mereka bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah dan menegakkan sholat, dan membayar zakat. Kalau mereka lakukan itu semua maka terpeliharalah dariku darah dan harta mereka kecuali haknya islam, hisabnya ada pada Allah”

Jadi ada hak Islam yang memang harus kita keluarkan dari harta kita dengan zakat. Demikian juga ada seorang muslim, dia sudah bertauhid, maka mau tidak mau, halal darahnya dikarenakan sesuatu pelanggaran yang dia lakukan. Pelanggaran apa itu ? Rasulullah ﷺ bersabda,

“Tidak halal darah seorang muslim kecuali tiga hal yaitu seorang yang sudah berumah tangga namun dia berzina,…”

Halal darahnya yang berarti dia di hukum mati (razam).

“…mereka membunuh orang lain,…”

Maka dia boleh diqishash yang artinya boleh dihukum mati.

“…mereka meninggalkan agama Islam dan meninggalkan jamaah kaum muslimin.”

Tiga orang ini halal darahnya. Oleh karenanya, seseorang yang sudah mengucapkan Laa Ilaha Illallah dan Muhammadur Rasulullah, terpeliharalah darah dan hartanya kecuali hak Islam.

 

  1. Seorang yang bertauhid akan Allah Subhanahu wa Ta’ala beri hatinya cahaya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-An’am ayat 122,

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا

“Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana?…” (QS. Al-An’am : 122)

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan bahwasanya orang yang bertauhid itu akan diberikan cahaya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Cahaya dalam kehidupannya bahkan nanti cahaya di akhirat. Bahkan Allah menyebutkan orang yang bertauhid itu dikatakan orang yang hidup. Perhatikan,

“Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan…”

Maksud mati di sini adalah orang kafir yang tidak mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang musyrik yang tidak mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam peribadatannya, maka dia dianggap mati. Dan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala beri hidayah kepada mereka, maka itu adalah awal daripada kehidupan mereka. Allah beri mereka cahaya, dan sebesar apa cahaya mereka ? Semakin kuat tauhid mereka maka semakin dahsyat cahaya mereka. Makanya orang-orang mukmin itu ada yang cahayanya terang benderang bagaikan matahari, ada yang cahayanya bagaikan rembulan, ada yang cahayanya bagaikan bintang, ada yang bagaikan pelita yang terang dan semua ini tergantung sejauh mana tauhid yang ada pada diri mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hadid ayat 12-13,

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَىٰ نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ بُشْرَاكُمُ الْيَوْمَ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ

“pada hari engkau akan melihat orang-orang yang beriman; laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka, (dikatakan kepada mereka), ‘Pada hari ini ada berita gembira untuk kalian, (yaitu) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, kalian kekal di dalamnya. Demikian itulah kemenangan yang agung’.”

“Pada hari orang-orang munafik; laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang beriman (ketika mereka meniti ash-Shirath), ‘Tunggulah kami! Biar kami mendapat secercah dari cahaya kalian.’ (Kepada mereka) dikatakan, ‘Kembalilah kalian ke belakang dan carilah sendiri cahaya (untuk kalian).’ Lalu di antara mereka dipasang dinding (pemisah) yang berpintu; yang dari sebelah dalamnya (di tempat orang-orang Mukmin) adalah rahmat dan di sebelah luarnya (di tempat orang-orang munafik) adalah azab.” (QS. Al-Hadid : 12-13).

 

  1. Seorang yang bertauhid akan Allah berikan dalam hatinya rasa benci kepada kemungkaran.

Semakin benci seorang kepada kemungkaran maka itu merupakan tanda semakin tebal tauhidnya dan semakin mantap keimanannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 7,

وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ…

“…Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan (iman) itu indah dalam hati kalian…”

Bagaimana?

كَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ

“…serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan…” (QS. Al-Hujarat : 7)

Coba kita lihat sabda yang sering kita dengar, Rasulullah ﷺ,

“Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka ubah dengan tangannya, kalau tidak sanggup dengan lisannya, kalau tidak sanggup dengan hatinya.”

Bagaimana dengan hati ini ? Dia jangan berada dalam majelis kemungkaran tersebut. Harus dia tinggalkan karena itu menunjukkan bahwa dia benci melihat kemungkaran tersebut. Makanya Rasulullah ﷺ bersabda,

“Janganlah kalian duduk yang disitu dihidangkan khamrnya.”

Apabila dengan kuasa tidak bisa, dengan lisan juga tidak bisa, dan hatinya juga tidak bisa, maka tidak ada keimanan di hatinya. Keimanan apa maksudnya? Apakah keimanan mutlak ? Tidak, akan tetapi keimanan di sini dalam masalah kemungkaran yang tidak dia bemci sehingga dia dikatakan tidak mempunyai keimanan dalam hal tersebut. Makanya, semakin tebal keimanan seseorang maka semakin benci dia dengan seluruh kefasikan dan keburukan. Ini juga bisa sebagai barometer untuk hati kita.

 

  1. Seorang yang bertauhid akan Allah mudahkan dia dalam menghadapi berbagai macam permasalahan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Ath-Thalaq ayat 2,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا…

“…Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya” (QS. Ath-Thalaq : 2).

Orang yang bertakwa tanpa tauhid itu bukan takwa Namanya. Karena yang dikatakan takwa adalah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang paling diperintahkan dalam Islam adalah tauhid dan yang paling dilarang dalam Islam yaitu syirik. Makanya seorang tidak dikatakan bertakwa kecuali dia bertauhid. Barangsiapa yang bertauhid dan bertakwa kepada Allah maka tidak hanya jalan keluar dari masalah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Ath-Thalaq ayat 3,

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Dan Dia memberinya rizki dari arah yang tidak dia sangka-sangka…”  (QS. Ath-Thalaq : 3).

Apalagi dalam keadaan wabah seperti ini, di mana kita dianjurkan di rumah saja, tidak berkumpul-kumpul, menjauh dari keramaian dan kita lihat tempat-tempat mulai sepi sehingga mereka yang biasa berdagang keliling menjadi sepi, omzetnya turun. Ketauhilah bahwa seorang yang bertauhid tidak akan membuat hal itu menjadi kekesalan pada dirinya. Karena itu semua kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, di balik itu Insya Allah ada hikmahnya.

Mungkin di antara hikmahnya adalah pedagang yang tadinya keliling mulai dari pagi sampai petang bahkan mungkin pulangnya malam sehingga tidak sempat bertemu keluarga, sekarang Allah berikan anda kesempatan 24 jam untuk bersama keluarga. Allah Subhanahu wa Ta’ala pertemukan anda dan keluarga dengan orang yang anda cintai. Jadi, jangan kesal. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan sesuatu ada hikmah di baliknya.

Orang yang bertakwa selalu mengambil hikmah dari ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masalahnya selalu ada jalan keluar, dan itu merupakan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalaupun anda berpindah dari satu usaha ke usaha berikutnya, jangan anda merasa piawai karena sanggup mengubah usaha ke usaha berikutnya sesuai kondisi. Itu semua merupakan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan karena kehebatan anda.

 

  1. Seorang yang bertauhid akan Allah Subhanahu wa Ta’ala angkat menjadi pemimpin dan Allah akan mantapkan kedudukannya di dunia.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nur ayat 55,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan Dia benar-benar akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang telah Dia ridhai, dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa;…” (QS. An-Nur : 55).

Ingat buah tauhid yang lalu yaitu rasa aman. Kami akan ubah rasa takut mereka jadi rasa aman dengan syarat ?

….يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا

“…mereka beribadah kepadaKu dengan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun denganKu…” (QS. An-Nur : 55).

Jadi, orang-orang yang bertauhidlah yang akan diangkat menjadi pemimpin di muka bumi ini, yang mantap kedudukannya dan yang aman dari segala ketakutan, itulah orang-orang yang bertauhid.

 

  1. Seorang yang bertauhid adalah seorang yang sejahtera, bahagia di dunia dan akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Fushshilat ayat 30-31,

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, ‘Tuhan kami adalah Allah,’ kemudian mereka istiqamah (meneguhkan pendirian mereka), maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), ‘Janganlah kalian merasa takut dan janganlah kalian bersedih hati; dan bergembiralah kalian dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepada kalian.’ Kamilah pelindung-pelindung kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya (surga) kalian memperoleh apa yang diinginkan oleh diri kalian dan di dalamnya kalian juga memperoleh apa yang kalian minta…” (QS. Fushilat : 30-31)

Bayangkan, Allah membacking kehidupan dia di dunia dan akhirat. Apakah ada backing yang lebih kuat ketimbang backing Rabbul ‘Alamin ? Makanya, orang-orang yang bertauhid selalu bahagia kehidupannya, di dunia dan di akhirat. Bahagia tidak harus dengan banyak harta, karena apabila orang yang banyak harta bahagia maka Qorun lah orang yang paling bahagia. Ternyata Qorun telah Allah benamkan dalam bumi karena kekurangajarannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang Allah firmankan dalam surat Al-Qashash ayat 78,

“… ‘Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku.’…”

Harta yang sekian banyak aku dapati dikarenakan kehebatanku, kepiawaianku, dan ilmuku.

Maka, karena kedurhakaannya inilah Allah benamkan dia ke dalam bumi. Kalau harus punya jabatan baru bahagia maka Fir’aun lah orang yang bahagia, tapi kita lihat bagaimana akhir hidupnya, Allah benamkan dia ke dalam sungai.

Jadi, orang yang paling bahagia adalah orang yang bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kalau mereka bahagia, mereka bersyukur maka itu baik untuk mereka. Kalau mereka ditimpa musibah, mereka bersabar maka itu baik untuk diri mereka. Itulah luar biasanya kondisi orang-orang yang bertauhid.

Begitulah ada sembilan hal buah manis dari tauhid. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita dari berbagai macam bentuk kesyirikan dan memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang bertauhid dan mengumpulkan kita dalam surga-Nya kelak.

Ringkasan Tablig Akbar Cerita Tentang Dajjal

Pada malam hari ini, saya mau bercerita tentang Dajjal tapi bukan DONGENG ya. Kenapa saya mengangkat tema tentang Dajjal? Karena : (1) Dajjal itu keluar di saat orang-orang tidak lagi membicarakan tentangnya dan sudah melupakannya. (2) Fitnah yang paling besar adalah Fitnah Dajjal[1]. (3) Banyak orang di zaman sekarang yang berbicara tentang tokoh yang satu ini dengan menggunakan dalil-dalil yang dhoif.

Sebelum Dajjal datang, akan ada 3 tahun yang sangat kering, di mana tahun yang pertama, Allah akan menahan sepertiga air hujan. Tahun yang kedua, Allah akan menahan dua pertiga air hujan. Tahun yang ketiga, Allah akan menahan hujan sama sekali dan di saat itu tidak ada makanan[2]. Dalam riwayat yang lain[3], “Tidak akan tegak hari kiamat sampai orang-orang akan mengharapkan keluarnya Dajjal.” Para shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, mengapa demikian?” kata Rasulullah, “Karena di saat itu kesusahan luar biasa sekali.” BAYANGKAN tidak ada makanan, di saat kesusahan seperti itu Dajjal membawa gunung roti. Di zaman sekarang saja ada orang bersedia mengganti agamanya demi mendapatkan sesuap nasi, bagaimana kalau ternyata itu di waktu Dajjal keluar? MENGERIKAN.

Disebutkan pula dalam hadits yang shahih, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengabarkan, “Makmurnya Baitul Maqdis itu tanda akan kosongnya kota Madinah. Kosongnya kota Madinah, tanda akan adanya malhamah kubro. Setelah malhamah, akan dikuasainya Konstantinopel. Dikuasainya Konstantinopel, keluarlah Dajjal.”[4]

Di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengabarkan bahwa tanda Dajjal sudah sangat dekat yaitu Baitul Maqdis itu makmur. Kenapa Baitul Maqdis makmur? Karena di sana merupakan kerajaan Islam terakhir di Syam dan akan dipimpin oleh Imam Mahdi. Makmurnya Baitul Maqdis, tanda kota Madinah akan kosong ditinggalkan penduduknya. Kosongnya kota Madinah, tanda akan terjadi malhamah kubro yang merupakan perperangan yang sangat dahsyat dan berakhir dengan kemenangan kaum muslimin juga dikuasainya kota Konstantinopel. Ketika kota Konstantinopel sudah dikuasai dan ketika kaum muslimin hendak mengambil ghanimah, maka terdengar seruan bahwa Dajjal sudah keluar. Maka kaum muslimin pun meninggalkan ghanimah dan lari menyelamatkan diri masing-masing.

Siapa Dajjal?

Dajjal telah ada bahkan di zaman Rasulullah, Dajjal sudah ada. dari seorang shahabat yang bernama Tamim bin Aus Ad-Dari (Abu Ruqoyyah). Tamim bin Aus Ad-Dari berkata, “Aku bersama beberapa orang dari qabilahku(yaitu dari Bani Tamim) kami berlayar di lautan akan tetapi kami diombang-ambingkan selama 3 hari 3 malam sampai akhirnya kami terdampar di sebuah pulau. Lalu di pulau itu kami bertemu dengan makhluk yang dipenuhi oleh bulu. Kami tidak tau mana depan mana belakang. Lalu kami berkata, “Kamu siapa?”

Dia menjawab, “Aku Jasasah.”

Lalu kami bertanya, “Siapa Jasasah?”

Maka dia berkata, “Hai kaum, bersegera kalian ke sebuah rumah ibadah di sana karena di sana ada seorang laki-laki yang ingin bertemu dengan kalian.”

Kami pun segera pergi ke sebuah rumah tersebut. Maka kami melihat dan bertemu dengan seorang manusia yang tidak pernah kami melihat ada yang lebih besar daripada manusia itu. Dia dirantai oleh rantai-rantai besi. Lalu kami berkata, “Siapa kamu?”

Maka orang besar ini berkata, “Kabarkan kepadaku siapa kalian?”

Kata kami, “Kami dari Arab dari Bani Tamim.”

Lalu orang yang besar ini berkata, “Apa yang dilakukan oleh Muhammad dan para shahabatnya?”

Kata Abu Ruqoyyah, “Dia sudah hijrah ke kota Madinah dan menguasai qabilah-qabilah yang ada di sekitarnya.”

Kata Dajjal, “Ketahuilah jika mereka mengikuti Muhammad itu lebih baik buat mereka.”

Lalu kemudian Dajjal minta diberitahu tentang 3 perkara. Dajjal berkata kepada Tamim, “Kabarkan kepadaku tentang kurma yang ada di suatu tempat namanya Baissan?”

Kata Tamim, “Tentang apanya?”

“Tentang kurmanya, apakah masih berbuah?”

Kata Tamim, “Masih.”

Kata orang besar ini, “Kelak nanti pohon kurma di sana tidak akan berbuah lagi.”

“Kabarkan kepadaku tentang sebuah mata air yang bernama Zughor?”

“Tentang apanya?” kata Tamim.

“Tentang airnya, apakah masih banyak?”

Kata Tamim, “Masih.”

Kata orang ini, “Kelak airnya akan kering.” Kemudian orang ini bertanya lagi, “Kabarkan kepadaku tentang danau yang bernama Tobaria(Tiberias)?”

“Tentang apanya?” kata Tamim.

“Tentang airnya, masih ada atau tidak?”

Kata Tamim, “Banyak.”

Kata Beliau, “Kelak nanti danau itu akan kering. Di saat mata air Zughor sudah kering dan Tiberias sudah kering dan pohon kurma yang ada di Baissan sudah tidak berbuah, aku akan keluar. Akulah Dajjal.”

Lalu pulanglah Tamim bersama teman–temannya, mereka pun langsung menuju kota Madinah bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu masuk islam lah Tamim dan diceritakan perihal bertemunya Tamim dengan Dajjal. Setelah selesai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada para shahabat, “diam di tempat-tempat kalian, bercerita kepadaku tadi Tamim tentang Dajjal persis seperti yang aku ceritakan kepada kalian.”[5]

Qadarullah, Tamim dijadikan Allah lupa di daerah mana itu, apakah di timur atau barat? Lupa Tamim. Jangankan Dajjal yang cuma satu orang, Ya’juj dan Ma’juj yang jumlahnya sangat banyak saja susah kita menemukannya di mana. Hanya Allah yang Maha Tau.

Di mana Dajjal akan keluar?

Dajjal akan keluar di sebuah tempat yang bernama Yahuda di Ashbahan. Kata Rasulullah, ”Dia akan diikuti oleh 70.000 pasukan Yahudi yang memakai toyalisah.”[6] Antum tau Ashbahan di mana? Di Iran. Perlu antum ketahui bahwa populasi jumlah Yahudi di Ashbahan sekarang ini sudah sangat banyak sekali.

Sifat-sifat Dajjal

Di antara sifat-sifat Beliau adalah :

  1. Rambutnya kribo dan pendek.[7]
  2. Besar badannya.[8]
  3. Jidatnya agak nonjol(jenong) yang bertuliskan ka fa ra.[9]
  4. Diberikan kemampuan yang luar biasa seperti dapat berjalan secepat angin, bisa menyuruh awan untuk hujan, bisa menyuruh tanah agar kering[10] dan ini merupakan fitnah yang dahsyat.
  5. Dajjal membawa air yang dingin dan membawa api.[11]
  6. Dajjal disebut almasih karena matanya pecak sebelah.[12]
  7. Dajjal akan terus mendatangi tempat-tempat di bumi.[13]

Orang yang akan terfitnah oleh Dajjal

  1. Orang Yahudi. Karena disebutkan di dalam hadits, dia(Dajjal) akan diikuti oleh 70.000 pasukan Yahudi.
  2. Wanita. Karena kebanyakan mereka bodoh dalam agama.[14]

Tempat yang tidak bisa dimasuki Dajjal

Ada 4 tempat yang tidak bisa dimasuki oleh Dajjal[15] :

  1. Kota Mekkah
  2. Kota Madinah
  3. Baitul Maqdis
  4. Gunung Thur

Bagaimana cara supaya selamat dari Dajjal?

  1. Berusaha menjadi penuntut ilmu agama. Pernah disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, Rasulullah mengabarkan tentang ada seorang pemuda yang akan mendatangi Dajjal dan berkata pemuda itu, “Wahai manusia, sesungguhnya dia itu Dajjal, jangan diikuti oleh kalian.” Maka kemudian dia ditangkap oleh pasukan Dajjal dan dibawanya kepada Dajjal. Lalu kemudian Dajjal menyuruh dia murtad dan mengakuinya sebagai Nabi, tapi dia tidak mau. Maka digergaji kepalanya sampai jadi dua belah, kemudian Dajjal berjalan di antara dua anggota tubuhnya tersebut, rapat lagi jadi orang lagi, berdiri. Lalu Dajjal berkata, “Sekarang kamu beriman tidak bahwa aku tuhanmu?” apa kata si pemuda ini? “Justru aku semakin yakin engkau Dajjal yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam”[16] rupanya si pemuda ini punya ilmu tentang hadits. Berarti ini memberikan isyarat, mereka yang berpegang kepada sunnah, yang belajar sunnah, yang belajar agama, belajar diin, insyaAllah mereka selamat.
  2. Kenali sifatsifat Dajjal. Sebab kalau kita tidak mengenalinya secara betul-betul, maka kita bisa tertipu.
  3. Berdo’a berlindung dari 4 perkara.

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ

Jangan lupakan itu, Nabi menganjurkan umatnya sebelum salam setelah selesai tahiyat untuk berlindung dari 4 perkara.[17]

  1. Hafalkan 10 ayat pertama dari surat Al Kahfi[18]. Hafalkanlah dari sekarang.
  2. Berusaha menjauh dari Dajjal. Lari, jangan malah penasaran bagaimana Beliau itu, karena syubhatnya besar. Kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “Seseorang ingin bertemu dengan Beliau dan dia merasa yakin dia tidak terpengaruh ternyata langsung terkena syubhatnya.”[19] Karena syubhat Beliau itu kuat sekali, berat. Ini seperti isyarat agar kita meninggalkan dan menjauhi segala macam syubhat. Jangan dekati syubhat. Kalau di zaman sekarang, banyak orang senang malah mendekati syubhat itu. Malah penasaran pengen tau, akhirnya terpengaruh. Akibat dari kita tidak mau menjauhi syubhat, akhirnya jatuhlah kepada syubhat. Nah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyuruh kita supaya ketika mendengar Dajjal di suatu tempat, segera lari, lari, dan lari masyaAllah. Untuk lari meninggalkan Dajjal itu tidak mudah, karena butuh perjuangan luar biasa.

Berapa lama Dajjal tinggal di bumi?

Dajjal akan tinggal di bumi 40 hari. Hari yang pertama, kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sepanjang satu tahun, artinya matahari akan Allah tahan selama satu tahun. Kemudian hari kedua, kata Rasulullah panjangnya sama dengan sebulan, hari yang ketiga panjangnya sama dengan seminggu, dan hari berikutnya sama dengan hari-hari yang lainnya.[20]

Terbunuhnya Dajjal

Kemudian setelah Dajjal tinggal di bumi selama 40 hari, Allah pun turunkan Nabi Isa ‘alaihissalam, di sebuah menara yang berwarna putih di kota Damaskus. Di mana Nabi Isa turun dengan mengendarai malaikat, seakan akan beliau baru keluar dari kamar mandi. Kenapa? Karena Nabi Isa itu rambutnya selalu basah. Lalu kemudian Nabi Isa mengumumkan jihad dan di saat itu kaum muslimin hendak siap-siap untuk shalat subuh. Ketika mereka hendak shalat subuh, terdengarlah suara. Maka mereka segera menuju suara tersebut ternyata Nabi Isa ‘alaihissalam. Lalu kemudian dikumangkanlah iqamah, dipersilahkan Nabi Isa jadi Imam tapi Nabi Isa tidak mau. Makanya Rasulullah bersabda, “bagaimana keadaan kalian apabila Nabi Isa almasih telah keluar pada kalian dan ternyata yang menjadi imam tetap dari kalian?” Kenapa Nabi Isa tidak mau jadi imam? Karena menghormati umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Maka saat itu Nabi Isa pun mengumumkan perang, Nabi Isa hanya menerima dua, dibunuh atau masuk Islam dan tidak lagi menerima jizyah dan saat itu Nabi Isa akan menghancurkan salib, akan menghancurkan babi, dan Nabi Isa ‘alaihisallam pun diberikan oleh Allah kekuatan yang luar biasa. Tidak ada seorang pun orang kafir yang mencium nafasnya Nabi Isa kecuali mati dan nafas Nabi Isa sepanjang mata memandang beliau.[21] Dikejarnya terus dikejarnya sampai akhirnya Nabi Isa membunuh Dajjal di suatu tempat bernama Bab Ludd[22]. Di sanalah kemudian Beliau dibunuh oleh Nabi Isa. Maka the end, selesailah riwayat dari tokoh yang satu ini.

Penutup

Semua itu pasti terjadi karena itu semua dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Maka dari itu setiap kita mempersiapkan keimanan kita dari sekarang. Makanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika mengabarkan Dajjal akan keluar, lalu tokoh yang satu ini akan berbuat kerusakan di sana sini, apa kata Rasulullah? “hai hamba-hamba Allah, kokohlah kalian di atas agama kalian. Kuat kalian berpegang kepada agama kalian.” Karena memang berat sekali, Allahua’lam.

*Diintisarikan dari Tabligh Akbar berjudul “Cerita Tentang Dajjal” oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam –hafizhahullah- dengan sedikit penambahan dan pengurangan yang diperlukan tanpa mengubah makna.

Video Kajian Selengkapnya Dapat Ditonton Di: KAJIAN ILMIYAH : Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc – Cerita Tentang Dajjal

[1] HR. Ibnu Majah no. 4215

[2] Silsilah Hadits Ash-Shahihah, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani

[3] Shahih Jami’, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani

[4] HR. Abu Daud

[5] Hadits Jasasah. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya

[6] HR. Muslim no. 2944

[7] HR. Abu Daud no. 4320. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[8] HR. Bukhari no. 7128 dan Muslim no. 171

[9] HR. Muslim no. 169

[10] HR. Muslim no. 2937

[11] HR. Muslim no. 2934

[12] Jami’ al-Ushul, 4: 204

[13] HR. Muslim no. 2942

[14] HR. Ahmad 2: 67

[15] HR. Ahmad 5: 364

[16] HR. Muslim no. 2938

[17] HR. Muslim no. 588

[18] HR. Muslim no. 809

[19] HR. Abu Daud no. 4319 dan Ahmad 4: 441

[20] HR. Abu Daud no. 4321

[21] HR. Muslim no. 2937 dari Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu anhu

[22] HR. At-Tirmidzi no. 2244

Tulisan ini merupakan tulisan pemenang pada Sayembara Menulis Sesuaisunnah.com edisi #01

 

Baca juga : Ciri-ciri Orang Yang diterima Amalannya di Bulan Ramadhan

Hukum Menggunakan Darah Kambing untuk Mengobati Penyakit Kulit

Hukum Menggunakan Darah Kambing :

Bismillah

Assalamu’alaikum warrahmatullah.

‘Afwan menyita waktunya Ustadz. Ana mau bertanya. Apa hukumnya mengobati penyakit kulit dengan mencelupkan lukanya ke darah binatang (kambing) yang baru aja disembelih. Karena ana mau potong kambing, sementara ada keluarga yang minta darahnya. Hal demikian tanpa diiringi keyakinan yang berbau kesyirikan. Namun belum terbukti secara ilmiah, hanya dari mulut ke mulut orang tua terdahulu.

Jawaban

بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه وبعد
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Rincian untuk masalah ini:

Mengambil sesuatu menjadi sebuah sebab yang boleh untuk ditempuh, harus terpenuhi 2 syarat:

  1. Sesuatu tersebut dinyatakan secara syar’i, baik dalam Al-Qur’an maupun hadits yang shohih sebagai sebab yang diakui. Contohnya madu, ruqyah syar’i, habbatussauda, dan lain-lain. Ini disebut oleh para ulama sebagai Sebab Syar’i.
  2. Sesuatu tersebut tidak disebutkan dalam dalil syar’i namun terbukti secara klinis (lulus uji klinis) atau teruji menurut pengalaman dan penelitian para ahli bahwa ia memiliki pengaruh kesembuhan yang hakikatnya Allah jadikan ia memiliki daya sembuh yang kemudian ditemukan manusia. Contohnya seperti kunyit untuk penyakit lever, pil Kina untuk demam, dan lain-lain. Ini disebut oleh para ulama sebagai Sebab Qodari.

 

Bila sesuatu dijadikan sebagai sebab sementara tidak disebutkan dalam dalil Al-Qur’an maupun hadits yang shohih, tidak juga ada pernyataan ahli dalam masalah tersebut serta belum lulus uji klinis maka tindakan menjadikannya sebagai sebab yang ditempuh terhitung syirik kecil ( الشرك الأصغر ) . Karena seolah -olah ia menebak dan mengetahui perkara yang ghaib. Namun bila ia meyakini sesuatu tersebut mampu memberikan kesembuhan dengan sendirinya tanpa kekuasaan Allah, maka telah terjerumus ke dalam Syirik Besar (الشرك الأكبر ).

Lebih – lebih ternyata sebab tersebut terhitung najis. Maka tidak dibenarkan. Pada kasus yang ditanyakan, darah yang keluar dari leher hewan yang disembelih adalah najis. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ لَّاۤ اَجِدُ فِيْ مَاۤ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗۤ اِلَّاۤ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ}

Katakanlah, Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir (dari luka leher yang disembelih), daging babi, karena semua itu kotor atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barang siapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-An’am 6: Ayat 145).

 

Tidak Boleh Berobat dengan Menggunakan Najis

Bila darah yang najis dijadikan obat maka telah melanggar larangan Nabi صلى الله عليه وسلم dalam hadits- hadits berikut:

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻗﺎﻝ:« ﻧﻬﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻦ اﻟﺪﻭاء اﻟﺨﺒﻴﺚ.» ﺭﻭاﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ

Dari Abu Huroiroh رضي الله عنه berkata: ” Rasulullah ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ melarang dari obat yang najis.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

«ﺇﻥ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺧﻠﻖ اﻟﺪاء ﻭاﻟﺪﻭاء ﻓﺘﺪاﻭﻭا وﻻ ﺗﺘﺪاﻭﻭا ﺑﺤﺮاﻡ »رواه الطبراني ﻋﻦ ﺃﻡ اﻟﺪﺭﺩاء. (ﺻﺤﻴﺢ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 1762 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ

“Sesungguhnya Allah telah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah! Namun jangan berobat dengan yang harom!!” (HR. Thobroniy)

والله تعالى أعلم

 

Baca juga : Bolehkah Menggantikan Kewajiban Shalat Orang Tua Yang Sedang Koma

 

Hukum Menggunakan darah kambing

Membawa Anak Ke Masjid, Bolehkah?

Hukum Membawa Anak Ke Masjid

Pertanyaan

Ustadz, ana menemukan fatwa Syaikh Utsaimin yang menganjurkan untuk tidak membawa anak-anak ke masjid. Padahal di zaman Nabi ada kisah Hasan Husain ke masjid. Itu bagaimana ya ustadz?

Jawab

Bila memang anak-anak itu menganggu dengan berlari-lari, atau berteriak-teriak, maka lebih baik tidak dibawa ke masjid.
Hendaknya mereka diajarkan adab adab dalam masjid agar mereka memahami.

Tetapi bila mereka tidak menganggu atau orang tuanya menjaganya agar tidak menganggu, maka tidak apa-apa. Oleh karena itu Nabi sholat sambil menggendong Umamah.

Al Hafidz Ibnu Abdil Barr berkata dalam kitab Attamhiid:

Dan telah diriwayatkan bahwa Umar bin Khathab apabila ia melihat anak kecil di dalam shaff, beliau mengeluarkannya. Diriwayatkan juga dari Zirr bin Hubaisy dan Abu Wail, mereka melakukan itu. Ahmad bin Hanbal tidak menyukai itu. Al Atsram berkata: Aku mendengar Ahmad bin Hanbal tidak suka yang berdiri sholat di masjid kecuali orang telah baligh, atau telah tumbuh bulu kemaluannya atau telah berumur 15 tahun. Lalu aku menyebutkan kepadanya hadits Anas dan anak yatim. beliau menjawab: Itu di sholat sunnah. Selesai perkataan Ibnu Abdil Barr.

Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang suara gaduh di masjid. sabdanya:

ليلني منكم أولو الأحلام والنهى ثم الذين يلونهم ثلاثا وإياكم وهيشات الأسواق

Hendaklah yang berada di belakangku orang orang yang baligh dan berilmu, kemudian setelahnya kemudian setelahnya. Dan jauhilah suara gaduh seperti di pasar. (HR Muslim)

Hadits ini menunjukkan larangan gaduh di masjid. Maka jika kehadiran anak anak tersebut menyebabkan kegaduhan, maka hendaknya mereka tidak diajak ke masjid.

Wallahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Abu Yahya Badrussalam hafizhohullah.
Diambil dari artikel beliau dengan seijin beliau di
https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1127155994144510&id=100005503590633

 

Baca juga : Perempuan Yang Tidak Berpuasa Karena Menyusui, Bagaiman Mengganti Puasanya

 

Membawa Anak Ke Masjid

Ringkasan Kajian Silsilah Tauhid “Ma’na Thogut” – Pertemuan 1

بسم الله الرحمن الرحيم

Berkata Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab:

إعلم رحمك الله تعالى أن أول مافرض الله على ابن آدم الكفر بالطاغوت والإيمان بالله

“Ketahuilah -semoga Allah ta’ala merahmatimu- bahwasanya yang pertama kali Allah wajibkan atas bani Adam adalah mengingkari thagut dan beriman kepqda Allah”.

Allah ta’ala berfirman,

لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”. (Q.S Al-Baqarah : 256)

“Tidak ada paksaan dalam menganut agama” pada ayat di atas artinya,

– Tidak diwajibkannya masuk Islam ketika Nabi Muhammad pertama kali diperintahkan mengajarkan Islam di Mekkah. Hal ini sebelum turun ayat jihad, adapun setelahnya maka wajib masuk ke dalam Islam.

– Ayat in ditujukan untuk Yahudi dan Nasrani di zaman Nabi. Setelah mereka membayar upeti dan tunduk pada pemerintahan Islam, tidak ada paksaan bagi mereka untuk masuk Islam.

– Ini dimaksudkan untuk kalangan keluarga Yahudi dan Nasrani, tidak boleh bagi mereka memaksa anak mereka masuk agama mereka.

Ayat “فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ” menunjukkan Nafyu pada kalimat يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ (mengingkari thagut), dan Istbat pada kalimat وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ (beriman pada Allah). Nafyu artinya menafikan segala sesembahan selain Allah, sedangkan Istbat artinya menetapkan bahwa hanya Allah-lah zat yang pantas disembah. Dua hal ini termasuk ke dalam rukun لااله إلاالله.  

Pengertian Thagut

Kata “Thagut” diambil dari kata طَغَى yang artinya “melampuai batas”

Imam Ibnu Qayyim berkata, “Thagut adalah segala hal yang melampaui batasannya dari yang disembah, diikuti, dan ditaati”.

Thagut memiliki 5 tingkatan, dari yang paling tinggi ke paling rendah yaitu,

1. Iblis.

2. Siapa yang disembah dan dia ridho.

3. Siapa yang mengajak beribadah kepada dirinya.

4. Siapa yang mengaku-ngaku mengetahui ilmu ghaib.

5. Siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah.

Allah ta’ala juga berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِى كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَٱجْتَنِبُوا۟ ٱلطَّٰغُوتَۖ

“Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah Thagut”, (Q.S An-Nahl : 36).

Abdullah bin Abbas berkata, “setiap kata ‘ibadah’ dalam Al-qur’an maksudnya mentauhidkan Allah”. Tugas seluruh Nabi dan Rasul adalah selalu mendakwahkan tauhid.

Pada ayat di atas terdapat kata أُمَّةٍ. Kata “ummat” di dalam Al-Qur’an bisa memiliki 4 makna:

1. Sekelompok kaum/golongan (lihat Q.S An-Nahl : 36)

2. Waktu/masa (lihat Q.S Hud : 8)

3. Imam/contoh/panutan (lihat Q.S An-Nahl : 120)

4. Agama (lihat Az-Zukhruf : 22)

Ciri-Ciri Orang Yang Diterima Amalannya Di Bulan Ramadahan

Jadikan Ibadah Sebagai Kebutuhan Dan Bukan Beban.

Syarat Diterima Amal

– Ikhlas
– Ittiba Dengan Rasulullah ﷺ

“Tidak ada satu Amal Tanpa Ditanyakan 2 Pertanyaan,

1. Untuk Siapa Anda Beramal
2. Bagaimana Cara Anda Beramal

Kewajiban Mengikuti Sunnah

Ibnu qayim Rahimahullah Berkata : salahnya tata cara orang beribadah karena menyesuaikan dengan kepuasan jiwa.

Dalil Pentingnya Ibadah Mengikuti Sunnah Rasulullah Dan Bukan Mengikuti Kepuasan Jiwa. Hadist Rasulullah ﷺ. :

وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا، وَقَالُوْا: أَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ وَقدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَأُصَلِّيْ اللَّيْلَ أَبَداً، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ أَبَداً وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَداً.

فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

Dari Anas Radhiyallahu anhu ia berkata, “Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu setelah mereka diberitahukan (tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), mereka menganggap ibadah Beliau itu sedikit sekali. Mereka berkata, “Kita ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberikan ampunan atas semua dosa-dosanya baik yang telah lewat maupun yang akan datang.” Salah seorang dari mereka mengatakan, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Lalu orang yang lainnya menimpali, “Adapun saya, maka sungguh saya akan puasa terus menerus tanpa berbuka.” Kemudian yang lainnya lagi berkata, “Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya.”

Kemudian, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, seraya bersabda, “Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allâh! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka (tidak puasa), aku shalat (malam) dan aku juga tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 5063); Muslim (no. 1401); Ahmad (III/241, 259, 285); An-Nasâ-i (VI/60); Al-Baihaqi (VII/77); Ibnu Hibbân (no. 14 dan 317-at-Ta’lîqâtul Hisân); al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 96).

Amal Bisa Batal Disaat Kita Sedang Beramal Jika Riya & Amal Bisa Batal Ketika Sudah Selesai Beramal Jika Ujub.

Tanda Amalan Ramadhan Di Terima

1. Khawatir Amalnya Tidak Diterima Sama Allah ﷻ :

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.” (QS. Al Mu’minun: 60)

‘Aisyah mengatakan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ (وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ) أَهُوَ الرَّجُلُ الَّذِى يَزْنِى وَيَسْرِقُ وَيَشْرَبُ الْخَمْرَ قَالَ « لاَ يَا بِنْتَ أَبِى بَكْرٍ – أَوْ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ – وَلَكِنَّهُ الرَّجُلُ يَصُومُ وَيَتَصَدَّقُ وَيُصَلِّى وَهُوَ يَخَافُ أَنْ لاَ يُتَقَبَّلَ مِنْهُ ».

“Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksudkan dalam ayat “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”, adalah orang yang berzina, mencuri dan meminum khomr?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Wahai putri Ash Shidiq (maksudnya Abu Bakr Ash Shidiq, pen)! Yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah seperti itu. Bahkan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah orang yang yang berpuasa, yang bersedekah dan yang shalat, namun ia khawatir amalannya tidak diterima.”[1]

2. Amalan Baik Diikuti Kebaikan Berikutnya :

مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا، وَمِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةُ بَعْدَهَا

“Di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya dan di antara balasan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim). Ibnu Rajab menjelaskan hal di atas dengan perkataan salaf lainnya, ”Balasan dari amalan kebaikan adalah amalan kebaikan selanjutnya. Barangsiapa melaksanakan kebaikan lalu dia melanjutkan dengan kebaikan lainnya, maka itu adalah tanda diterimanya amalan yang pertama. Begitu pula barangsiapa yang melaksanakan kebaikan lalu malah dilanjutkan dengan amalan kejelekan, maka ini adalah tanda tertolaknya atau tidak diterimanya amalan kebaikan yang telah dilakukan.”(Latho-if Al Ma’arif)

3. Menganggap Amalan Yang Dikerjakan Itu Sedikit, merasa amal sholih belum sempurna, merasa kecil serta tidak ujub dengan ibadah yang sudah diperbuat.

Ada sebuah renungan indah dari Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah-.

وعلامة قبول عملك : احتقاره واستقلاله وصغره في قلبك حتى إن العارف ليستغفر الله عقيب طاعته وقد كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا سلم من الصلاة استغفر الله ثلاثا وأمر الله عباده بالاستغفار عقيب الحج ومدحهم على الاستغفار عقيب قيام الليل وشرع النبي صلى الله عليه وسلم عقيب الطهور التوبة والاستغفار، فمن شهد واجب ربه ومقدار عمله وعيب نفسه : لم يجد بدا من استغفار ربه منه واحتقاره إياه واستصغاره

Tanda diterimanya amal shalih anda : saat hati merasa bahwa amal shalih masih hina dan kecil. Sampai orang-orang yang benar-benar mengenal Allah, selalu beristighfar setiap usai melakukan ibadah. Adalah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bila selesai salam dari sholat, beliau beristighfar sebanyak tiga kali. Allah juga telah memerintahkan hamba-hambaNya untuk beristighfar setelah selesai melakukan ibadah haji. Allah juga memuji mereka yang beristighfar setelah melakukan sholat malam. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan taubat dan istighfar usai berwudhu.

Maka siapa yang mengetahui kewajibannya kepada Tuhannya, dan menyadari kualitas amalnya, serta aib-aib yang melekat pada jiwanya, niscaya dia akan selalu beristighfar usai melakukan amal ibadah, merasa amalannya masih sangat penuh kekurangan. (Lihat : Madarijus Salikin 2/62)

4. Tidak Mengingat Amalan Sholeh Yang Telah Dikerjakan

5. Mencintai Amalan Dan Ketaatan Yang Telah Dikerjakan

6. Dimudahkan Allah ﷻ dalam mengerjakan ketaatan.

– jika Puasanya Menimbulkan Ketaqwaan Maka Itu Tanda Tandanya Puasa Diterima

– jika Puasa Tidak Menikbulkan Ketaqwaan Maka Itu Tanda Tanya Besar,Puasanya Tidak Di Terima :

Dalil Firman Allah ﷻ :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Taqwa itu, Meninggalkan Larangan Dari Allah ﷻ dan Melaksanakan Perintahnya

Ibnu Qayim Berkata: Muhasabah (introspeksi) pada jiwa ada dua macam: sebelum beramal dan setelah beramal

Ustadz.Abu Yahya Badrusallam Hafidzahullah

-Siantar, 9 Syawal 1440H / 12 Juni 2019-

Seputar Qiyamul Lail Di 10 Malam Terakhir Ramadhan

بسم الله

.والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه ولا حول ولا قوة إلا بالله. أما بعد:

Anjuran Qiyamul Lail di Malam Ramadhan

Kita umat Islam dimotivasi untuk menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan sholat Qiyamul Lail.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

« ﻣﻦ ﻗﺎﻡ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺇﻳﻤﺎﻧﺎ ﻭاﺣﺘﺴﺎﺑﺎ ﻏﻔﺮ ﻟﻪ ﻣﺎ ﺗﻘﺪﻡ ﻣﻦ ﺫﻧﺒﻪ »

 متفق عليه ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ. (ﺻﺤﻴﺢ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 6440 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ

Siapa saja yang berdiri (sholat malam di bulan) Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, maka diampuni baginya apa saja yang telah berlalu dari dosa-dosanya” –  (HR. Bukhori – Muslim)

Dan kita dimotivasi untuk melakukannya dengan cara berjama’ah.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :

«ﺇﻧﻪ ﻣﻦ ﻗﺎﻡ ﻣﻊ اﻹﻣﺎﻡ ﺣﺘﻰ ﻳﻨﺼﺮﻑ ﻛﺘﺐ ﻟﻪ ﻗﻴﺎﻡ ﻟﻴﻠﺔ»

رواه الترمذي وابن ماجه ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺫﺭ. (ﺻﺤﻴﺢ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 2417 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ

Sesungguhnya siapa saja yang berdiri (sholat malam Ramadhan) bersama imam hingga ia (imam) selesai, maka dicatat baginya berdiri (sholat) semalam (penuh).” – (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

 

Semakin Ditekankan di 10 Malam Terakhir

Demikian pula kita dimotifasi untuk menghidupkan 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan agar berpeluang mendapatkan malam Lailatul Qodar dalam kondisi beramal Sholeh yang kebaikannya lebih baik dari 1000 bulan.

Allah Ta’ala berfirman:

{لَيْلَةُ الْقَدْرِ   ۙ  خَيْرٌ مِّنْ اَلْفِ شَهْرٍ }

Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” – (QS. Al-Qadr 97: Ayat 3)

Berikut dalil tentang motivasi tersebut.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :

«اﻃﻠﺒﻮا ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻘﺪﺭ ﻓﻲ اﻟﻌﺸﺮ اﻷﻭاﺧﺮ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ»

رواه الطبراني ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ.(ﺻﺤﻴﺢ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 1029 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ

Carilah Lailatul Qodar di 10 Terakhir dari bulan Ramadhan.” – (HR. Thobroniy)

Dan dianjurkan untuk lebih giat mencarinya di malam-malam ganjil dari 10 Terakhir bulan Ramadhan.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

«اﻟﺘﻤﺴﻮا ﻟﻴﻠﺔ اﻟﻘﺪﺭ ﻓﻲ اﻟﻌﺸﺮ اﻷﻭاﺧﺮ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﻓﻲ ﻭﺗﺮ ﻓﺈﻧﻲ ﻗﺪ ﺭﺃﻳﺘﻬﺎ ﻓﻨﺴﻴﺘﻬﺎ»

رواه أحمد و الطبراني  ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺑﻦ ﺳﻤﺮﺓ.  (ﺻﺤﻴﺢ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 1239 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ

Carilah Lailatul Qodar di 10 Terakhir bulan dari Ramadhan di malam ganjil. Karena sesungguhnya aku telah melihatnya namun aku lupa.” – (HR. Ahmad dan Thobroniy)

Motivasi ini berlaku umum bagi semua kaum muslimin.

 

Bagi Wanita Tetap Boleh Ikut Berjamaah Shalat Seputar Qiyamul Lail di Masjid

Adapun bagi wanita maka tidak boleh mereka dilarang untuk melakukan sholat malam Ramadhan secara berjama’ah di Mesjid.
Secara umum Nabi صلى الله عليه وسلم melarang siapa saja yang menghalangi wanita yang datang ke mesjid untuk memakmurkannya. Beliau bersabda :

« ﻻ ﺗﻤﻨﻌﻮا ﺇﻣﺎء اﻟﻠﻪ ﻣﺴﺎﺟﺪ اﻟﻠﻪ ﻭﻟﻜﻦ ﻟﻴﺨﺮﺟﻦ ﻭﻫﻦ ﺗﻔﻼﺕ »

رواه أحمد وأبو داود ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ. (ﺻﺤﻴﺢ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 7457 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ

Janganlah kalian melarang hamba-hamba wanita Allah dari mesjid – mesjid Allah. Akan tetapi hendaklah mereka (para wanita) keluar dalam kondisi tidak berhias/ berwangi-wangian.” – (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Secara khusus adalah sholat. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :

«ﻻ ﺗﻤﻨﻌﻮا ﺇﻣﺎء اﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻴﻦ ﻓﻲ اﻟﻤﺴﺠﺪ »

رواه ابن ماجه ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ. (ﺻﺤﻴﺢ) اﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ: 7455 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ اﻟﺠﺎﻣﻊ

Janganlah kalian melarang hamba-hamba wanita Allah untuk sholat di mesjid.” – (HR. Ibnu Majah)

 

Akan Tetapi, Wanita Lebih Utama Shalat di Rumah

Hanya saja yang lebih utama bagi para wanita adalah sholat di rumah – rumah mereka.

 ﻋﻦ عمة عبد الله ﺃﻡ ﺣﻤﻴﺪ اﻣﺮﺃﺓ ﺃﺑﻲ ﺣﻤﻴﺪ اﻟﺴﺎﻋﺪﻱ، ﺃﻧﻬﺎ ﺟﺎءﺕ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻟﺖ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﺇﻧﻲ ﺃﺣﺐ اﻟﺼﻼﺓ ﻣﻌﻚ، ﻗﺎﻝ: «ﻗﺪ ﻋﻠﻤﺖ ﺃﻧﻚ ﺗﺤﺒﻴﻦ اﻟﺼﻼﺓ ﻣﻌﻲ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺑﻴﺘﻚ ﺧﻴﺮ ﻟﻚ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺣﺠﺮﺗﻚ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺣﺠﺮﺗﻚ ﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺩاﺭﻙ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﺩاﺭﻙ ﺧﻴﺮ ﻟﻚ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻗﻮﻣﻚ، ﻭﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻗﻮﻣﻚ ﺧﻴﺮ ﻟﻚ ﻣﻦ ﺻﻼﺗﻚ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪﻱ » ﻗﺎﻝ: ﻓﺄﻣﺮﺕ ﻓﺒﻨﻲ ﻟﻬﺎ ﻣﺴﺠﺪ ﻓﻲ ﺃﻗﺼﻰ ﺷﻲء ﻣﻦ ﺑﻴﺘﻬﺎ ﻭﺃﻇﻠﻤﻪ، ﻓﻜﺎﻧﺖ ﺗﺼﻠﻲ ﻓﻴﻪ ﺣﺘﻰ ﻟﻘﻴﺖ اﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ»

رواه أحمد

Dari bibi Abdullah yaitu Ummu Humaid istri dari Abu Humaid As- Sai’idiy رضي الله عنهما bahwa ia pernah mendatangi Nabi صلى الله عليه وسلم lalu berkata, “Wahai Rosulullah! Sungguh saya suka sholat bersama dengan Anda.”
Beliau bersabda: Sungguh saya tahu bahwa engkau suka sholat bersama saya. Namun sholatmu di dalam rumahmu lebih baik bagimu dari sholatmu di ruanganmu (yang lebih lebar dari rumahmu). Dan sholatmu di ruanganmu (yang lebih lebar) lebih baik bagimu dari sholatmu di rumah indukmu. Sholatmu di rumah indukmu lebih bagimu dari sholatmu di Mesjid kaummu dan sholatmu di Mesjid kaummu lebih baik bagimu dari sholatmu di Mesjidku.” – (HR. Ahmad).

Kita tahu bahwa sholat di mesjid Nabi صلى الله عليه وسلم itu lebih baik dari sholat 1000 kali di Mesjid lain selain Masjidil Haram.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda :

 «ﺻﻼﺓ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪﻱ ﻫﺬا ﺧﻴﺮ ﻣﻦ ﺃﻟﻒ ﺻﻼﺓ ﻓﻴﻤﺎ ﺳﻮاﻩ ﺇﻻ اﻟﻤﺴﺠﺪ اﻟﺤﺮاﻡ»

متفق عليه

Satu kali sholat di mesjidku ini lebih dari 1000x sholat di mesjid lain kecuali Masjidil Haram.” – (HR. Bukhori – Muslim)

Ini menunjukkan bahwa seorang wanita semakin tersembunyi tempat sholatnya semakin lebih baik bagi dirinya. Tentu juga lebih besar pahalanya.

Hanya saja tetap dianjurkan baginya untuk berjama’ah ketika hendak melakukan sholat Qiyamul Lail di rumahnya. Bisa jadi bersama suaminya sepulang dari sholat berjamaah di Mesjid. Bisa jadi bersama wanita lainnya di rumahnya, baik itu saudarinya, putrinya, ibunya maupun ‘madu’ nya. Agar mendapat pahala berjama’ah.

والله تعالى أعلم بالصواب.

Perempuan Yang Tidak Puasa Karena Menyusui, Bagaimana Mengganti Puasanya?

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaraktuh

Ana mau bertanya, istri saya melahirkan tahun lalu, tepatnya 11 sya’ban 1439 H.  Kemudian karena menyusui, tidak ikut puasa ramadhan dan sampai sekarang belum diganti puasanya. Sebelumnya ada niat untuk mengganti puasanya dengan menqadha tapi diurungkan karena khawatir produksi ASI berkurang. Bagaimana cara mengganti puasanya? Apakah cukup diqadha ataukah harus membayar fidyah?

Jazakallahu khairan

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jawaban

بسم الله

والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه. وبعد:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Wanita yang mengalami haidh dan nifas memang diharamkan untuk berpuasa dan berikutnya wajib mengqodho-nya (mengganti dengan puasa juga di luar Ramadhon).

Berdasarkan dalil hadits berikut :

«ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺫﺓ اﻟﻌﺪﻭﻳﺔ ﺃﻧﻬﺎ ﻗﺎﻟﺖ ﻟﻌﺎﺋﺸﺔ: ﻣﺎ ﺑﺎﻝ اﻟﺤﺎﺋﺾ ﺗﻘﻀﻲ اﻟﺼﻮﻡ ﻭﻻ ﺗﻘﻀﻲ اﻟﺼﻼﺓ؟ ﻗﺎﻟﺖ ﻋﺎﺋﺸﺔ: ﻛﺎﻥ ﻳﺼﻴﺒﻨﺎ ﺫﻟﻚ ﻓﻨﺆﻣﺮ ﺑﻘﻀﺎء اﻟﺼﻮﻡ ﻭﻻ ﻧﺆﻣﺮ ﺑﻘﻀﺎء اﻟﺼﻼﺓ.» ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ

Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyyah bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah رضي الله عنها:” Ada apa gerangan wanita yang haidh, ia mengganti puasa namun ia tidak mengganti sholat?”
Aisyah menjawab, “Dahulu haidh itu kami alami, lalu kami diperintahkan untuk mengganti puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengganti sholat.” (HR. Muslim)

Wanita yang nifas disamakan hukumnya dengan wanita yang haidh berdasarkan Ijma’ para ulama.

Untuk lamanya masa nifas, menurut pendapat yang kuat adalah 40 hari. Berdasarkan dalil hadits berikut:

ﻋﻦ ﺃﻡ ﺳﻠﻤﺔ، ﻗﺎﻟﺖ: «ﻛﺎﻧﺖ اﻟﻨﻔﺴﺎء ﺗﺠﻠﺲ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ» رواه الترمذي وغيره

Dari Ummu Salamah رضي الله عنها ia berkata, “Dahulu para wanita nifas itu duduk (tidak ada aktivitas sholat dan puasa) di masa Nabi صلى الله عليه وسلم selama 40 hari.” (HR. Tirmidzi dll)

Adapun kasus yang ditanyakan, maka bila mulai nifas di tanggal 11 Sya’ban + 40 hari maksimal nifas, tentunya selesai nifas di tanggal 21 Ramadhon. Berarti di tanggal 22 Ramadhon semestinya sudah terhitung suci yang wajib mandi, lalu sholat dan puasa Ramadhon.

Namun jika setelah itu masih ada keluar darah, maka dilihat jenis darahnya.

1. Bisa jadi terhitung darah haidh yang bersambung dengan nifas bila warna darah merah kehitaman, berbau apek yang khas bagi wanita, dan keluar di waktu yang rutin-tertentu, maka tetap tidak boleh berpuasa dan sholat serta jima’. Sehingga bertambah waktu ganti puasa sejumlah sisa hari puasa dari tanggal 22 Ramadhon sampai akhir Romadhon. Bertambah sekitar 8 atau 9 hari. Dengan kata lain: jumlah hari ganti bila kondisi demikian adalah 1 bulan penuh.

2. Bisa jadi bukan haidh, namun ia darah istihadhoh/ penyakit yang wajib sholat dan puasa serta boleh jima’, bila darah tersebut tidak sama karakternya dengan darah haidh. Maka hari ganti puasa sebanyak 21 hari.

 

Catatan

1. Membayar fidyah dengan cara memberikan makan kepada orang fakir miskin ini untuk:

2. Orang tua renta baik laki-laki maupun wanita yang tidak mampu berpuasa dan masih berakal. (Menurut pendapat Jumhur Ulama berdasarkan QS. Al-Baqoroh:184)

3. Orang sakit yang menghalanginya untuk berpuasa dan tidak ada harapan sembuh. (Berdasarkan qiyas yaitu disamakan dengan point sebelumnya : orang tua renta yang tidak mampu berpuasa namun masih berakal)

4. Wanita hamil atau menyusui yang mengkhawatirkan diri maupun janin/ bayinya. (Menurut pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar رضي الله عنهما).

Jadi bayar fidyah bukan untuk wanita yang mengalami nifas walaupun ia menyusui selama nifasnya. Karena ia tidak berpuasa bukan karena menyusui namun karena nifas.

Berdasarkan dalil hadits berikut :

«ﻋﻦ ﻣﻌﺎﺫﺓ اﻟﻌﺪﻭﻳﺔ ﺃﻧﻬﺎ ﻗﺎﻟﺖ ﻟﻌﺎﺋﺸﺔ: ﻣﺎ ﺑﺎﻝ اﻟﺤﺎﺋﺾ ﺗﻘﻀﻲ اﻟﺼﻮﻡ ﻭﻻ ﺗﻘﻀﻲ اﻟﺼﻼﺓ؟ ﻗﺎﻟﺖ ﻋﺎﺋﺸﺔ: ﻛﺎﻥ ﻳﺼﻴﺒﻨﺎ ﺫﻟﻚ ﻓﻨﺆﻣﺮ ﺑﻘﻀﺎء اﻟﺼﻮﻡ ﻭﻻ ﻧﺆﻣﺮ ﺑﻘﻀﺎء اﻟﺼﻼﺓ.»ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ

Dari Mu’adzah Al-‘Adawiyyah bahwa ia pernah bertanya kepada ‘Aisyah رضي الله عنها: ” Ada apa gerangan wanita yang haidh, ia mengganti puasa namun ia tidak mengganti sholat?”
Aisyah menjawab, “Dahulu haidh itu kami alami, lalu kami diperintahkan untuk mengganti puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengganti sholat.” (HR. Muslim)

Wanita yang nifas disamakan hukumnya dengan wanita yang haidh berdasarkan Ijma’ para ulama.

 

Kesimpulan

Tetap mengganti dengan puasa di luar Ramadhon.

Bila saat ini belum mampu mengganti puasa karena masih menyusui yang mengkhawatirkan berkurang asi untuk si bayi, maka silahkan menggantikannya setelah disapih. Namun upayakan dulu untuk mencoba berpuasa.

Semoga Allah memberi kemudahan bagi kita dalam semua urusan kita. Amin.

والله تعالى أعلم بالصواب.

Panduan Zakat Fithri Yang Sesuai Sunnah

بسم اللهوالحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه وبعد:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Makna Zakat Fithri

Zakat Fithri ( زكاة الفطر ) adalah Zakat yang diwajibkan atas semua jiwa untuk dikeluarkan di setiap penghujung atau akhir Ramadhan menjelang Sholat ‘Idul Fithri. Zakat ini disebut juga oleh para ulama dengan “Zakaatun Nafsi ( زكاة النفس ).”

Diantara Kekeliruan dalam Penyebutan Zakat Fithri

Sebagian besar masyarakat kita menyebut Zakat ini dengan “Zakat Fitrah“. Ini merupakan kesalahan karena hari raya kita bukanlah ‘Idul Fitrah’, tapi hari raya ‘Idul Fithri’. Oleh karenanya, zakat ini disebut dengan “Zakat Fithri” karena waktu pelaksanaannya mendekati ‘Idul Fithri.

Dalil Diwajibkannya Zakat Fithri

ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ: ﻓﺮﺽ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺯﻛﺎﺓ اﻟﻔﻄﺮ ﺻﺎﻋﺎ ﻣﻦ ﺗﻤﺮ ﺃﻭ ﺻﺎﻋﺎ ﻣﻦ ﺷﻌﻴﺮ ﻋﻠﻰ اﻟﻌﺒﺪ ﻭاﻟﺤﺮ ﻭاﻟﺬﻛﺮ ﻭاﻷﻧﺜﻰ ﻭاﻟﺼﻐﻴﺮ ﻭاﻟﻜﺒﻴﺮ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻭﺃﻣﺮ ﺑﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﺆﺩﻯ ﻗﺒﻞ ﺧﺮﻭﺝ اﻟﻨﺎﺱ ﺇﻟﻰ اﻟﺼﻼﺓ»متفق عليه

“Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما ia berkata, “Rosulullah ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ mewajibkan zakat Fithri 1 sho’ dari kurma atau 1 sho’ dari gandum atas budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun orang dewasa dari orang-orang Islam, dan beliau memerintahkan agar Zakat tersebut ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju sholat.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Beberapa Faedah Dari Hadits Ini

1. Zakat ini dinamakan dengan ” Zakat Fithri” bukan “Zakat Fitrah”.

2. Zakat ini berhukum wajib atas setiap muslim dengan semua jenis status, jenis kelamin maupun jenis usia. Bila mampu untuk membayar sendiri, maka ia lakukan. Jika tidak, maka yang berkewajiban membayarnya adalah orang yang menanggung nafkah.

«عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: أمر رسول الله ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ بصدقة الفطر عن الصغير والكبير والحر والعبد ممن تمونون»رواه الدارقطني والشافعي

“Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما ia berkata, “Rosulullah ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ memerintahkan zakat Fithri dibayarkan dari anak kecil maupun orang dewasa, dari budak maupun orang merdeka dari orang-orang yang kalian tanggung nafkahnya.” (HR. Daruquthniy dan Syafi’i)

3. Bila kewajiban Zakat Fithri seseorang atau beberapa orang dibayarkan oleh orang lain atau pihak lain, maka sudah gugur kewajiban itu dari orang yang dibayarkan. Karena kewajiban zakat ini berhubungan dengan harta, maka ia disamakan seperti beban-beban harta lain seperti hutang yang akan terlunasi bila dibayarkan walaupun dari harta orang lain.

4. Pembayaran Zakat Fithri dengan takaran 1 sho’ dari bahan makanan, bukan dengan uang. (1 Sho’ = ± 2,5kg)

Ini dikuatkan dengan hadits yang lain.

«ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻗﺎﻝ: ﻓﺮﺽ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺯﻛﺎﺓ اﻟﻔﻄﺮ ﻃﻬﺮ اﻟﺼﻴﺎﻡ ﻣﻦ اﻟﻠﻐﻮ ﻭاﻟﺮﻓﺚ ﻭﻃﻌﻤﺔ ﻟﻠﻤﺴﺎﻛﻴﻦ»ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ

“Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما ia berkata, “Rosulullah ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ Mewajibkan zakat Fithri untuk membersihkan puasa dari Kesia-siaan dan kemesuman serta sebagai bahan makanan bagi orang-orang miskin.”
(HR. Abu Dawud)

Hadits ini juga menetapkan bahwa yang berhak menerima zakat ini adalah orang miskin bukan selain mereka.

5. Zakat ini wajib dilakukan sebelum sholat ‘Id. Ini dikuatkan dengan hadits lain.

ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ، ﻗﺎﻝ: «ﻓﺮﺽ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺯﻛﺎﺓ اﻟﻔﻄﺮ ﻃﻬﺮﺓ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﻣﻦ اﻟﻠﻐﻮ ﻭاﻟﺮﻓﺚ، ﻭﻃﻌﻤﺔ ﻟﻠﻤﺴﺎﻛﻴﻦ، ﻣﻦ ﺃﺩاﻫﺎ ﻗﺒﻞ اﻟﺼﻼﺓ، ﻓﻬﻲ ﺯﻛﺎﺓ ﻣﻘﺒﻮﻟﺔ، ﻭﻣﻦ ﺃﺩاﻫﺎ ﺑﻌﺪ اﻟﺼﻼﺓ، ﻓﻬﻲ ﺻﺪﻗﺔ ﻣﻦ اﻟﺼﺪﻗﺎﺕ»رواه أبو داود

“Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما ia berkata, “Rosulullah ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ Mewajibkan zakat Fithri untuk membersihkan bagi orang yang puasa dari Kesia-siaan dan kemesuman serta sebagai bahan makanan bagi orang-orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum sholat ‘Id, maka itu zakat yang diterima. Dan siapa saja yang membayarnya setelah sholat, maka itu sedekah biasa.”
(HR. Abu Dawud)

6. Zakat ini boleh diwakilkan pengumpulan dan penyalurannya lewat pihak lain, baik perorangan maupun tim kepanitiaan atau lembaga. Lalu pihak inilah yang berikutnya menyalurkannya kepada yang berhak. Boleh juga untuk disalurkan langsung oleh orang yang berkewajiban kepada yang berhak.

Paling cepat diserahkan kepada yang berhak 1 atau 2 hari sebelum lebaran.

ﻋﻦ ﻧﺎﻓﻊ رحمه الله قال: ﻛﺎﻥ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ «ﻳﻌﻄﻴﻬﺎ اﻟﺬﻳﻦ ﻳﻘﺒﻠﻮﻧﻬﺎ، ﻭﻛﺎﻧﻮا ﻳﻌﻄﻮﻥ ﻗﺒﻞ اﻟﻔﻄﺮ ﺑﻴﻮﻡ ﺃﻭ ﻳﻮﻣﻴﻦ»رواه البخاري

“Dari Naafi’ رحمه الله berkata, ” Dahulu Ibnu Umar رضي الله عنهما memberikan zakat Fithri ini kepada orang yang berhak menerimanya. Dan mereka diberi sehari atau dua hari sebelum ‘Idul Fithri.”

والله تعالى أعلم بالصواب

Semoga Bermanfaat

10 Keutamaan-Keutamaan Dari Ibadah Puasa

Berikut 10 Keutamaan-Keutamaan Dari Ibadah Puasa:

1. Puasa Laksana Perisai

Puasa laksana perisai bagi sesorang yg berpuasa, karena dengan puasa dapat mengekang syahwat yang begejolak pada dirinya.

Rasulullah bersabda :

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج

ومن لم يستطع فليه بالصوم فإنه له وجاء

 “Wahai para pemuda,siapa diantara kalian yang telah mampu,maka hendaknya menikah, karena menikah itu lebih mampu menahan pandangan, dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa ,karena puasa itu merupakan perisai baginya.” (HR. Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400)

Rasulullah juga bersabda :

الصيام جنة يستجن بها العبد من النار

“Puasa itu laksana perisai yang dengannya melindungi seorang hamba dari neraka.” (HR. Ahmad no. 14727)

 

2. Puasa Dapat Melindungi dan Menjauhkan dari Neraka

Rasulullah berdabda :

ما من عبد يصوم يوما في سبيل الله إلا باعد الله بذلك وجهه من النار سبعين خريفا

“Tidaklah seorang hamba ia berpusa satu hari dijalan Allah, melainkan Allah menjauhkan wajahnya dari neraka, sejauh perjalanam tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari no 2840 dan Muslim no.1153)

 

Didalam kitab “Fathul Bari” disebutkan bahwa makna “Sab’in Kharifa” adalah tujuh puluh tahun.

 

3. Puasa adalah Amalan yang Bisa Memasukkan ke Surga

Dari Abu Umamah ia berkata :

Aku mendatangi Rasulullah , lalu aku berkata :

 فإنه لا مثل لهمُرْني بعمل يُدْخِلُنِي الجنةَ ،قال عليك بالصوم

“Perintahkan aku satu amalan yang yang bisa memasukkanku kedalam surga.

Rasulullah   pun seraya bersabda : Hendaknya engkau berpuasa, karena ia tidak ada tandingannya.” (HR.Ahmad no. 2128 &  Nasai’ no. 2221)

 

4. Allah Ta’la akan Memberikan Balasan Kepada Orang yang Berpuasa

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda : “Allah ta’la berfirman :

 

كل عمل ابن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به

“Setiap amalan bani adam itu untuknya kecuali puasa , karena sesungguhnya puasa itu untuk-Ku aku sendiri yang memberi balasannya” (HR.Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

 

5. Bau Mulut Orang Berpuasa Itu di sisi Allah Lebih Wangi dari Minyak Kasturi

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,ia berkata: Rasulullah bersabda : “Allah ta’la berfirman :

لخلوف فم الصائم أطيب عند الله من ريح المسك

“Bau Mulut orang berpuasa itu disisi Allah lebih wangi dari pada minyak kasturi.” (HR.Bukhari no.1904 dan Muslim no. 1151)

 

6. Orang yang Berpuasa Akan Mendapat Dua Kebahagiaan

Ketahuilah saudaraku, bahwa orang yang berpuasa ia akan mendapat dua kebahagiaan, kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dalam satu riwayat di sebutkan:

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda: “Allah ta’la berfirman:

إذا أفطر فرح وإذا لقي ربه فرح بصومه

“Apabila ia berbuka (puasa, pent-) ia bergembira, dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia bergembira dengan ibadah puasanya.” (HR.Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

 

7. Dosa Orang Berpuasa Diampuni yang Telah Lalu

Rasulullah   besabda :

من صام رمضان إيمانا و احتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barang siapa yg berpuasa dengan keimanan dan mengharap pahala,maka dosa-dosanya akan diampuni yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 38)

Dosa yang diampuni adalah dosa kecil, bukan dosa besar sebagaimana dalam riwayat dibawah ini,

Rasulullah bersabda:

الصلوات الخمس الجمعة إلى الجمعة رمضان إلى رمضان مكفرات لما بينهن إذاجتنب الكبائر

“Shalat lima waktu, dari jum’at ke jum’at berikutnya,dari ramadhan ke ramadhan berikutnya,menghapus dosa -dosa yg terjadi di antaranya,selama  dosa-dosa besar di hindari.” (HR. Muslim no. 233)

 

8. Orang yang Berpuasa Akan Mendapat Syafaat pada Hari Kiamat

Rasulullah bersabda:

الصيام والقرآن يشفعان للعبد يوم القيامة يقول الصيام أي رب منعته الطعام و الشهوات بالنهار فشفعني فيه ويقول القرآن أي رب منعته النوم بالليل فشفعني فيه  قال فيشفعان

“Puasa dan Al-Qur’an kelak pada hari kiamat memberikan syafaat untuk seorang hamba, puasa berkata: Duhai Rabb, aku telah menahan orang ini dari makanan dan syahwat pada siang hari, maka izinkanlah aku untuk memberikan syafaat kepadanya. Al- Qur’an berkata: Duhai Rabb, aku telah menahan orang ini dari tidur di malam hari, maka izinkanlah aku untuk memberikan syafaat kepadanya. Beliau melanjutkan sabdanya: “maka keduanya (puasa dan Al Qur’an) pun memberikan syafaat untuk keduanya.” (HR. Ahmad no. 6337)

 

9. Orang yang Berpuasa Akan Masuk Pintu di Surga yang Bernama Ar-Rayyan

Rasulullah bersabda :

إن في الجنة بابا يقال له الريان  يدخل منه الصائمون يوم القيامة لا يدخل منه أحد غيرهم

“Sesungguhnya di surga ada pintu yang bernama ar-Rayyan, yang pada hari kiamat tidak ada yang boleh masuk kecuali mereka (Orang-orang yang berpuasa).” (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152)

 

10. Berpuasa Bisa Menjadikan Seorang Insan Bertakwa

Allah ta’la berfirman:

يَا آيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلى الذِيْنَ مٍنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَُ كُمْ تَتَّقُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (Qs.Al – Baqarah :183)

 

Semoga bermanfaat

 بارك الله فيكم

Hukum Pasangan Suami Istri Bercumbu Ketika Sedang Berpuasa

Islam merupakan  agama yang mudah yang di turunkan Allah subhanahu wa ta’ala, segala pemasalahan yang berkaitan dengan syariat-Nya telah diatur  di dalam Al-Qur’an dan sunnah melalui lisan Nabi dan di jelaskan para ulama Ahlusunnah waljama’ah. Allah azza wa jalla berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْر

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj: 78)

Nabi ﷺ juga bersabda:

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ

“Sesungguhnya agama itu mudah. Tidak ada seorangpun yang membebani dirinya di luar kemampuannya kecuali dia akan dikalahkan.” (HR. Bukhari no. 39)

Beliau  juga bersabda :

فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِين

“Sesungguhnya kalian diutus untuk mendatangkan kemudahan. Kalian bukanlah diutus untuk mendatangkan kesulitan.” (HR. Bukhari no. 6128)

Dalam kesempatan ini kita akan membahas bagaimana hukumnya bercumbu bagi orang yang berpuasa.

Didalam Shohih Bukhari dibawakan Bab “Mencumbu Istri Bagi Orang yang Berpuasa”, An -Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan Bab “Penjelasan bahwa mencium istri ketika puasa tidaklah terlarang bagi orang yang syahwatnya tidak begitu menggelora”.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

((كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِه ))

“Nabi  biasa mencium dan mencumbu istrinya sedangkan beliau  dalam keadaan berpuasa. Beliau  melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari no. 1927 dan Muslim no. 1106)

Mubasyaroh adalah saling bersentuhnya kulit (bagian luar) antara suami istri selain jima’ (bersetubuh), seperti mencium. (Shohih Fiqih Sunnah, 2/111).

Fatwa Ulama Tentang Bercumbu Bagi yang Berpuasa.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya:

Jika seorang pria mencium istrinya di bulan Ramadhan atau mencumbuinya, apakah hal itu akan membatalkan puasanya atau tidak .?

Beliau menjawab:

Suami yang mencium istrinya dan mencumbuinya tanpa menyetubuhinya dalam keadaan berpuasa, adalah dibolehkan dan tidak berdosa, karena Nabi  pernah mencium istrinya dalam keadaan berpuasa, dan pernah juga beliau mencumbui istrinya dalam keadaan berpuasa. Akan tetapi jika dikhawatirkan dapat terjadi perbuatan yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala karena perbuatan itu dapat membangkitkan syahwat dengan cepat, maka hal demikian menjadi makruh hukumnya. Jika mencium dan mencumbui menyebabkan keluarnya mani, maka ia harus terus berpuasa dan harus mengqadha puasanya itu tapi tidak wajib kaffarah baginya menurut sebagian besar pendapat ulama, sedangkan jika mengakibatkan keluarnya madzi maka hal itu tidak membatalkan puasanya menurut pendapat yang paling benar diantara dua pendapat ulama, karena pada dasarnya hal tersebut tidak membatalkan puasa dan memang hal tersebut sulit untuk dihindari. (Fatawa Ad-Da’wah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/164)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya:

Bolehkah orang yang sedang puasa memeluk istrinya dan mencumbuinya di atas ranjang pada bulan Ramadhan?

Beliau menjawab:

Ya, boleh bagi orang yang sedang berpuasa untuk mencium dan mencumbui istrinya dalam keadaan berpuasa, baik di bulan Ramadhan maupun bukan di bulan Ramadhan. Akan tetapi jika hal itu menyebabkannya mengeluarkan mani, maka puasanya batal, walaupun demikian wajib baginya untuk meneruskan puasanya serta diwajibkan pula baginya mengqadha puasa hari itu. Jika hal itu terjadi bukan pada bulan Ramadhan maka puasanya batal dan tidak perlu meneruskan puasanya pada sisa hari itu, akan tetapi jika puasanya adalah puasa wajib maka wajib baginya untuk mengqadha puasa itu, namun jika puasa itu sunnat maka tidak masalah baginya.
(Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Ifta Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin)

Apakah yang tua dan muda boleh mencumbu (mubasyaroh) atau mencumbu istrinya ketika puasa?

An Nawawi berkata, “Adapun orang yang bergejolak syahwatnya, maka haram baginya melakukan semacam ini, menurut pendapat yang paling kuat dari Syafi’iyah. Ada pula yang mengatakan bahwa hal semacam ini dimakruhkan yaitu makruh tanzih (tidak sampai haram).

Sedangkan Al Qodhi mengatakan, “Sekelompok sahabat, tabi’in, Ahmad, Ishaq dan Daud membolehkan secara mutlak bagi orang yang berpuasa untuk melakukan semacam ini. Adapun Imam Malik memakruhkan hal ini secara mutlak. Ibnu Abbas, Imam Abu Hanifah, Ats Tsauriy, Al Auza’i dan Imam Asy Syafi’i melarang hal ini bagi pasangan muda dan dibolehkan bagi yang sudah berusia senja. Pendapat terakhir ini juga merupakan salah satu pendapat dari Imam Malik. Ibnu Wahb meriwayatkan dari Malik rahimahullah tentang bolehnya hal ini ketika melakukan puasa sunnah dan tidak bolehkan ketika melakukan puasa wajib.

Namun, mereka bersepakat bahwa melakukan semacam ini tidak membatalkan puasa kecuali jika keluar air mani ketika bercumbu. Para ulama tersebut berdalil dengan hadits yang sudah masyhur dalam kitab Sunan yaitu sabda Nabi , “Bagaimana pendapatmu seandainya engkau berkumur-kumur?” Makna hadits tersebut: Berkumur-kumur adalahmuqodimah dari minum. Kalian telah mengetahui bahwa melakukan hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Begitu pula dengan mencium istri adalahmuqodimah dari jima’ (bersetubuh), juga tidak membatalkan puasa.” (Syarh An Nawawi, 4/85)

Dalam sebuah riwayat disebutkan

Dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash, dia berkata,

كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ شَابٌّ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُقَبِّلُ وَأَنَا صَائِمٌ قَالَ لَا فَجَاءَ شَيْخٌ فَقَالَ أُقَبِّلُ وَأَنَا صَائِمٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَنَظَرَ بَعْضُنَا إِلَى بَعْضٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ عَلِمْتُ لِمَ نَظَرَ بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ إِنَّ الشَّيْخَ يَمْلِكُ نَفْسَهُ

Ketika kami sedang bersama Nabi ﷺ datanglah seorang pemuda seraya bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah boleh aku mencium (isteriku) padahal aku sedang berpuasa?” “Tidak”, jawab beliau. Lalu ada seorang kakek-kakek datang dan bertanya; “Apakah aku boleh mencium (isteriku) padahal aku sedang berpuasa?” Ya”, jawab beliau. Ia berkata; lalu kamipun saling memandang satu sama lain, maka Rasulullah  bersabda: “Aku tahu kenapa kalian saling berpandangan satu sama lain; sesungguhnya orang yang sudah tua itu dapat menahan nafsu syahwatnya.” (Hasan: HR.Ahmad 6451)

Allahu ‘alam

Penyusun : Abu Yusuf Dzulfadhli Al Maidani

Sumber :

1. Al-Qur’anulkarim
2. Shohih Bukhari
3. Shohih Muslim
4. Shohih Fiqih Sunnah, 2/111
5. Fatawa Ad-Da’wah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/164
6. Fatawa Al-Jami’ah Lil Ifta Lil Mar’atil Muslimah
7 .Syarh An Nawawi, 4/85
8. http://www.almanhaj.or.id
9. Sifat Shaum Nabi fi Ramadhan
10. Dan dari berbagai sumber lainnya

Marah Ketika Puasa Atau Minum Secara Tidak Sengaja, Apakah Ibadah Puasanya Tetap Dilanjutkan?

Pertanyaan:

Assalamu’laikum Ustadz.
Afwan Ustadz saya mau bertanya, hari ini saya puasa 10 muharram tapi saya tadi marah-marah kepada seorang murid karena kelancangannya mengucapkan kata yang kasar di depan saya. Dan saya juga tadi memukulnya. Apakah puasa saya masih sah Ustadz?

 

Jawaban:

BerIstighfarlah dan berharaplah dan berdo’alah kepada Allah agar puasa 10 muharram anda diterima .

ربنا تقبل منا إنك أنت السميع العليم

“Wahai Rabb kami, terimalah amal ibadah kami, sesungguhnya engkau Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”(Qs. Al Baqarah : 127)

Allahu ‘alam

Baca Juga: Bolehkan Hanya Puasa Di 10 Muharram (Asyura) Saja?

Pertanyaaan:

Assalamualaikum ustadz, ana mau nanya nih, ana kan puasa trus tadi benar-benar lupa pas sampe rumah kakak ana, karena liat ada anggur, ana makan anggur 2 buah
apakah membatalkan puasa?

ana udh istighfar dan benar2 lupa, jadi ana lanjut atau tidak puasa nya ? mohon penjelasannya.

Jawaban:

Apa yang antum alami adalah tidak membatalkan puasa, silahkan teruskan puasanya.

Nabi ﷺ Bersabda:

إذا نسي فأكل وشرب فليتم صومه فإنما أطعمه الله وسقاه

“Jika seorang lupa lalu di makan dan minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah memmberinya makan dan minum.” (HR.Bukhari no.1933)

Dalam hadist ini menunjukkan bahwa seseorang yang sedang berpuasa lalu dia makan atau minum karena lupa, maka hal ini tidak membatalakan puasanya, dan hendaknya dia teruskan puasanya.

Allahu A’lam.

Di Jawab Oleh:

Abu Yusuf Dzulfadhli Munawar

 

Makna & Penjelasan Hukum – Hukum Seputar Puasa

Kata puasa berasal dari dua sumber:

1. Secara bahasa, maknanya adalah menahan.

2. Secara istilah syariat,

Maknanya adalah menahan diri dari sesuatu yang bisa membatalkan puasa, dengan niat yang khusus sesuai jenis puasa yang dia kerjakan didalam seluruh waktu siang dari seorang muslim yang berakal, suci dari haidh dan nifas.

Maka ibadah puasa seorang yang bukan muslim, yang hilang akal atau kesadaranya dan wanita yang sedang haidh atau nifas tidak diterima. Dikarenakan orang yang hilang akal dia tidak mampu berniat sedangkan niat adalah syarat dan sebagian ulama mengatakan sebagai rukun dari semua ibadah.

Syarat wajib puasa, ada 3 atau 4:

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Mampu

Wajib – wajib puasa, ada 4 macam:

1. Niat dengan hati, jika puasanya puasa wajib seperti ramadhan atau puasa nadzar, maka harus berniat di malam hari sebelum puasa dan wajib menentukan niat puasa yang akan dikerjakan untuk puasa yang wajib, semisal ramadhan. Lalu menyempurnakan niatnya dengan mengatakan “Nawaitu sauma ghadin …. dan seterusnya”.
Disini penulis rahimahullah mengikuti pendapat jumhur ulama yang mengatakan melafadzkan niat adalah mustahab yaitu dianjurkan. Dari keempat madzhab megatakan demikian kecuali malikiyah yang berpendapat bahwa mengucapkan niat itu mustahab hanya bagi orang berpenyakit was – was. Adapun sebagian ulama hanabilah mengatakan ini adalah bid’ah semisal Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan banyak lainya. Ini adalah yang lebih benar, dikarenakan tidak ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat rodhiyallahu anhum. Pendapat jumhur yaitu mayoritas ulama tidak mutlak benar atau yang rojih/kuat. Ada penjelasan dari Ibnu Abidin rahimahullah seorang ulama bermadzhab hanafi salah satu madzhab yang menganggapnya mustahab, beliau mengatakan bahwa hal ini maksudnya hukumnya bukanlah sunnah (apalagi wajib) ataupun makruh (hanya mustahab). Dikarenakan barang siapa memnuat sebuah sunnah baru tanpa dalil maka dia telah berbuat bid’ah. Barang kali yang dimaksud para ulama lain adalah seperti beliau wallahu ta’ala a’lam.(pent)

2. Menahan diri dari makan dan minum, walau yang dimakan dan diminum hanya sedikit secara sengaja. Kemudian jika makan dalam keadaan lupa atau belum tahu hukumnya karena baru masuk islam atau tumbuh dewasa jauh dari ahli ilmu maka puasanya tidak batal, tapi jika tidak maka batal puasanya.
3. Berhubungan badan secara sengaja, adapun jika lupa maka tidak batal sebagaimana makan.
4. Muntah dengan sengaja, adapun jika terpaksa muntah tanpa disengaja maka tidak membatalkan puasanya.

Pembatal-pembatal puasa, Ada 10 macam:

1. Segala sesuatu baik makanan, minuman maupun yang lainya yang masuk sampai ke perut dari jalur yang terbuka semisal mulut ,hidung, telinga dan sejenisnya secara sengaja.
2. Dari jalur yang tidak terbuka semisal sampainya dzat (obat) dari jalur luka di bagian kepala sampai ke otak. Maksudnya adalah menahan diri dari melakukan hal-hal yang bisa membuat sesuatu yang bisa dilihat oleh mata masuk sampai kekerongkongan.

Semisal obat tetes di mata, maka obat ini secara kedokteran akan bisa mencapai rongga hidung, lalu obat itu akan dialirkan oleh sel – sel silia menuju ke tenggorokan sehingga terasa pahit dan ini tidak diperbolehkan ketika berpuasa. (keterangan dr. Sandro Willis, Ma’had Lukman Hakim Medan). Maka orang yang berpuasa wajib menghindarinya hingga sampai kekeronggkongan hingga membatalkan puasanya.(Pent)

Syaikh Ibn Baz rahimahullah juga berkata: “Yang sahih, obat tetes mata tidak membatalkan puasa. Sekalipun ini menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat, jika rasanya sampai ke tenggorokan maka itu membatalkan. Namun yang sahih, hal itu tidak membatalkan secara mutlak. Karena mata tidak tembus ke tenggorokan. Namun jika yang menggunakannya merasa ada rasa di tenggorokan kemudian meng-qadha puasanya, untuk berjaga-jaga dan keluar dari perselisihan, maka hal itu tidak mengapa. Tidak meng-qadha puasanya pun tidak mengapa. Karena yang sahih adalah obat tetes tidak membatalkan puasa, baik itu tetes di mata maupun di hidung. Demikian”. Dikutip dari “Majmu’ Fatawa Ibn Baz” (15/263)

3. Suntikan atau segala macam injeksi obat kedalam tubuh kepada pasien melalui bagian belakang maupun bagian depan, dubur maupun qubul.
4. Muntah dengan sengaja sebagiamana sebelumnya dijelaskan.
5. Berhubungan badan di kemaluan secara sengaja, adapun lupa maka tidak batal sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
6. Mengeluarkan mani disebabkan bercumbu tanpa jima’ secara haram seperti onani dengan tanganya sendiri, maupun secara tidak haram dengan tangan istri atau budak wanitanya. Dikecualikan bercumbu sampai keluar mani dalam mimpi basah, maka hal ini tentu tidak membatalkan puasa.
7. Haidh
8. Nifas
9. Gila
10. Murtad

Maka kapan saja terjadi salah satu dari hal-hal yang telah dijelaskan ditengah puasanya, maka batal puasanya.
Sebagian orang mungkin bertanya bagaimana jika siang dia gila atau hilang akal dengan berbagai sebab lalu sorenya sebelum berbuka dia sadar kembali? Maka berdasarkan keterangan penulis rahimahullah puasanya batal wallahu a’lam.

Teks Arab

محمد بن قاسم بن محمد بن محمد، أبو عبد الله، شمس الدين الغزي، ويعرف بابن قاسم وبابن الغرابيلي (المتوفى: 918هـ)
كتاب بيان أحكام الصيام
وهو والصَوم مصدران، معناهما لغةً الإمساك، وشرعًا إمساك عن مفطر بنية مخصوصة، جميعَ نهار قابل للصوم، من مسلمٍ عاقلٍ طاهر من حيض ونفاس
شروط وجوب الصيام
(وشرائط وجوب الصيام ثلاثة أشياء): وفي بعض النسخ «أربعة أشياء»: (الإسلام، والبلوغ، والعقل؛ والقدرة على الصوم). وهذا هو الساقط على نسخة الثلاثة؛ فلا يجب الصوم على المتصف بأضداد ذلك.
فرائض الصوم
(وفرائض الصوم أربعة أشياء): أحدها (النية) بالقلب؛ فإن كان الصوم فرضًا كرمضانَ أو نذرا فلا بد من إيقاع النية ليلا، ويجب التعيين في صوم الفرض كرمضان؛ وأكمل نية صومه أن يقول الشخص: «نَوَيتُ صَوْمَ غَدٍ عَن أدَاء فَرْضِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنةِ لِلّهِ تعالى.
(و) الثاني (الإمساك عن الأكل والشرب) وإن قل المأكول والمشروب عند التعمد؛ فإن أكل ناسيا أو جاهلا لم يفطر إن كان قريب عهد بالإسلام أو نشأ بعيدا عن العلماء، وإلا أفطر. (و) الثالث (الجماع) عامدا؛ وأما الجماع ناسيا فكالأكل ناسيا. (و) الرابع (تعمد التقيء)؛ فلو غلبه القيء لم يبطل صومُه.
ما يفطر به الصائم
(والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء): أحدها وثانيها (ما وصل عمدا إلى الجوف) المنفتح (أو) غير المنفتح كالوصول من مأمومة إلى (الرأس)؛ والمراد إمساك الصائم عن وصول عين إلى ما يسمى جوفا. (و) الثالث (الحقنة في أحد السبيلين)، وهي دواء يحقن به المريض في قبل أو دبر، المعبر عنهما في المتن بالسبيلين. (و) الرابع (القيء عمدا)؛ فإن لم يتعمد لم يبطل صومه كما سبق. (و) الخامس (الوطء عمدا في الفرج)؛ فلا يفطر الصائم بالجماع ناسيا كما سبق. (و) السادس (الإنزال) وهو خروج المني (عن مباشرة) بلا جماع محرما كإخراجه بيده أو غيرَ محرم كإخراجه بيد زوجته أو جاريته. واحترز بمباشرة عن خروج المني باحتلام، فلا إفطار به جزما. (و) السابع إلى آخر العشرة (الحيض، والنفاس، والجنون، والردة). فمتى طرأ شيء منها في أثناء الصوم أبطله.

Diambil dari kitab: “Fathul qorib syarah matan Abi Syuja'”
Karya: Imam Syamsuddin Alghaziy. (w. 918 H) seorang ulama bermadzhab syafi’i kelahiran palestina.

Alih Bahasa: Bagus Wijanarko, ST.
Editor: Ust. Indra abu Mu’adz Hafidzohumallahu ta’ala
2 orang tholibul ‘ilm Jami’ah Imam KJJLIPIA.

8 Tanda Malam Lailatul Qadar

Malam Lailatul Qadar, adalah malam lebih baik dari seribu bulan.

Allah ta’la berfirman :

إِنُا أَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةِ القَدْر. وَمآ أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ القَدْرِ.لَيْلَةُ القَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

“Sesungguhnya kami menurunkan Al- Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apa malam kemulian itu, malam itu lebih baik dari seribu bulan” (Qs.Al Qadr:1-3)

Dan malam Lailatul Qadar memiliki tanda- tandanya, oleh karena itu hendaknya kita memperhatikan tanda- tandanya tersebut, agar kita tidak terluput darinya.

Berikut ini tanda-tanda Malam Lailatul Qadar:

1. Malam Lailatul Qadar Jatuh Pada 10 Akhir Ramadhan
2. Malam Yang Cerah
3. Malam yang Penuh Kelembutan.
4. Malam yang tidak panas
5. Malam yang tidak pula dingin
6. Pagi harinya Matahari melemah & Memerah.
7. Matahari pagi harinya tidak bersinar cerah
8. Matahari pagi harinya seperti Bejana sampai ia meninggi.

Point-point di atas berdasarkan dalil- dalil berikut ini:

Rasulullah ﷺ bersabda:

التمسوها في العشر الأواخر

“Carilah malam lailatul Qadar di Sepuluh akhir ( ramadhan).” (HR. Bukhari 2021 dan Muslim 1165)

Rasulullah ﷺ bersabda :

ليلة القدر ليلة سمحة طلقة لا حارة ولا باردة تصبح الشمس صحيبتها ضعيفة حمراء

“Malam Lailatu Qadar adalah malam yang Cerah, penuh Kelembutan, tidak panas dan tidak pula dingin, pagi harinya matahari tampak melemah & Memerah.” (HR. at Thayalisi Ibnu 349 Khuzaimah III/ 231 dan Al Bazzar I/486, dengan sanad yang shahih)

Rasulullah ﷺ juga bersabda :

صحيبتها ليلة القدر تطلع الشمس لا شعاع لها ، كأنه طست حتى ترتفع

“Matahari pagi harinya malam lailatul Qadar tidak bersinar cerah seperti Bejana sampai ia meninggi.” ( HR.Muslim no.762)

10 Kiat Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

1. Niat Ikhlas
2. Memperbanyak Istighfar dan Taubat
3. Qiyamul Lail (Shalat Malam)
4. Memperbanyak baca Al- Qur’an.
5. Mencari Malam Lailatul Qodar dengan melihat tanda-tandanya.
6. I’tikaf
7. Menghidupkan Malamnya
8. Berzikir
9. Berhusnudzhan kepada Allah, agar kita termasuk hamba yang mendapatkan malam lailatul Qodar.
10. Memperbanyak Do’a

اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عني

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf menyukai kema’afan, maka maafkanlah aku.” (HR.Tirmidzi no. 3513 dan ibnu Majah 3850, dengan sanad yang Shahih)

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang mendapatkan malam lailatul Qadr. Aamiin.

Allahu ‘Alam bis Showab

Abu Yusuf Dzulfadhli al Maidani

Referensi: 
Sifatus Shaumin Nabi ﷺ fi Ramadhan.

Umroh Untuk Diri Sendiri Dahulu Atau Orang Tua?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Ustadz, kita tahu mencintai orang tua adalah kewajiban kita setelah allah dan rasul nya, bagaimana jika ana mengumrohkan ibu ana, karena sebagai tanda bakti kepada mereka, padahal ada hadist yg menyebut kan agar kita haji dulu baru orang tua, Itu bagaimana ustadz?

بسم اللهوالصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه.أما بعد:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

Jika tidak memiliki kelapangan dana untuk berangkat haji kecuali hanya untuk satu orang maka dahulukan diri sendiri. Karena setiap pribadi kita diperintahkan untuk melakukan ketaatan terlebih dahulu, tanpa menunggu orang lain, termasuk orang tua.

Allah berfirman:

{ فاستبقوا الخيرات} البقرة :١٤٨

“Maka berlombalah kalian melakukan kebaikan.” (QS. Al-Baqoroh:148).

Bila seorang anak melakukan kebaikan dan ketaatan maka orang tua akan mendapatkan pahala secara otomatis dari sang anak. Karena anak adalah hasil usaha orang tua.

Allah Ta’ala berfirman:

{وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰى }

“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm 53: Ayat 39).

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

« ..ﺇﻥ ﺃﻭﻻﺩﻛﻢ ﻣﻦ ﺃﻃﻴﺐ ﻛﺴﺒﻜﻢ..»ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﺔ

“Sesungguhnya anak-anak kalian termasuk hasil usaha terbaik kalian.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

والله تعالى أعلم

Hukum Terkait Jual Beli Kredit Atau Cicil Dalam Islam

Hukum terkait Jual Beli Kredit atau Cicil

بِسْمِ اللّه.

والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه.

أما بعد:

Permasalahan Jual-beli kredit atau Jual-beli dengan pembayaran cicilan/bertahap, terdapat beberapa rincian:

– Bila terjadinya akad hanya antara 2 orang yaitu penjual (sang pemilik barang atau wakil dari sang pemilik barang) dan pembeli (orang yang melakukan pembelian dengan cara cicil), maka kebolehannya harus memenuhi syarat berikut:
1. Barang harus jelas halal, jelas spesifikasi dan jelas penentuan waktu serta nominal pembayaran.
2.Tidak diberlakukan denda keterlambatan cicilan pembayaran.

– Bila terjadinya akad dengan melibatkan pihak ke-3 sebagai pemilik dana maka keabsahan akad ini harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Tidak ada penentuan harga maupun keuntungan, baik itu dalam bentuk persen ataupun nominal sebelum barang dimiliki secara sempurna oleh pihak ke-3.
2. Berpindahnya kepemilikan barang dari pemilik barang kepada pihak ke-3 secara sempurna sebelum akad Jual-beli kredit ini diberlakukan antara calon pembeli dengan pihak ke-3.
3. Diberlakukannya hak Khiyar yaitu hak masing-masing untuk membatalkan atau melanjutkan akad Jual-beli tersebut.
4. Tidak ada denda keterlambatan pembayaran cicilan.

Kesimpulan

– Bila salah satu dari syarat 1-3 tidak diberlakukan, maka telah melanggar sabda Nabi صلى الله عليه وسلم yaitu

لا تبع ما ليس عندك » رواه الترمذي وغيره

“Janganlah kamu menjual barang yang tidak kamu miliki.” (HR. Tirmidzi dll)

– Bila syarat ke-4 dilanggar maka jatuh ke dalam Riba Hutang-Piutang.
– Termasuk Riba mempergunakan barang jaminan (jika akad tersebut menuntut adanya barang jaminan) walaupun dengan seizin dan kerelaan pemiliknya atau sang penghutang. Karena tidak berlaku kerelaan dalam akad Riba. Boleh digunakan barang jaminan tersebut namun dengan status sewa.

والله أعلم بالصواب.

Baca Juga: Hukum Terkait Benda Temuan atau Harta Temuan