Hukum Membaca Surat Yunus Ayat 107 Setelah Sholat Fardhu

Jual Beli Mushaf Alquran

Assalamualaikum ustadz. ‘afwan ana mau bertanya, apakah ada amalan setelah sholat fardhu membaca surat yunus ayat 107, agar urusan dipermudahkan?

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Wajib untuk diyakini dengan sebenar-benarnya bahwa Dienul Islam sudah sempurna sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Q.S. Al-Ma`idah ayat 3:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini, Aku telah menyempurnakan untukmu agamamu, dan Aku telah sempurnakan untukmu nikmat-Ku, dan Aku ridha bagimu Islam sebagai agama.”

Dan Rasulullah ﷺ juga menyatakan bahwa barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama maka itu tertolak.

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama maka itu tertolak.” (HR. Abu Dawud: 4608 dan dishahihkan oleh al-Albani)

Beliau ﷺ juga menyebutkan:

وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa mengerjakan suatu amalan apapun itu, yang tidak dilandasi oleh perintah kami maka amalan tersebut ditolak.” (HR. Al-Bukhaari: 2141)

Perkara yang baru dalam agama itu seluruhnya sesat meskipun dianggap baik oleh manusia. ‘Abdullah bin ‘Umar bin al-Khathtab radhiyallaahu ‘anhuma berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهاَ النَّاسُ حَسَنَةً

“Seluruh bid’ah (perkara baru dalam agama) itu sesat, meskipun manusia menganggapnya baik.” (Lihat: Dzamm al-Kalaam wa Ahlihi, karangan Imam al-Harawi: II/ 126 nomor riwayat: 276)

Dan Imam Malik bin Anas rahimahullaahu menuturkan:

مَنِ ابْتَدَعَ فِي اْلإِسْلاَمِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا r  خَانَ الرِّسَالَةَ لِأَنَّ اللهَ يَقُوْلُ : اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ  فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا فَلاَ يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْنًا

“Barangsiapa membuat kebid’ahan dalam Islam yang dianggapnya sebagai suatu kebaikan, berarti dia telah mengklaim bahwasanya Muhammad ﷺ telah mengkhianati risalah. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman, “Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untukmu agamamu.” (QS. Al-Ma`idah: 3). Maka, apa saja yang pada waktu itu (yakni saat Rasulullah ﷺ masih hidup) bukan merupakan agama, maka hari ini pun hal tersebut bukan merupakan agama.” (Lihat: Al-I’tishaam karangan Imam asy-Syathibi, I/ 33)

Terkait dengan pertanyaan di atas, dalam kitab-kitab hadits yang mu’tabar maupun tulisan-tulisan ulama yang mengikuti manhaj Salaf, tidak didapati adanya keterangan yang valid yang mendukung amalan membaca surat Yunus ayat 107 setelah melaksanakan shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnat. Dengan demikian, mengamalkannya merupakan bentuk mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama yang tidak didukung oleh dalil.

Wallaahu A’lam bi ash-Shawaab