Marah Ketika Puasa Atau Minum Secara Tidak Sengaja, Apakah Ibadah Puasanya Tetap Dilanjutkan?

Minum Secara Tidak Sengaja Atau Marah, Puasanya Tetap Dilanjutkan?

Pertanyaan:

Assalamu’laikum Ustadz.
Afwan Ustadz saya mau bertanya, hari ini saya puasa 10 muharram tapi saya tadi marah-marah kepada seorang murid karena kelancangannya mengucapkan kata yang kasar di depan saya. Dan saya juga tadi memukulnya. Apakah puasa saya masih sah Ustadz?

 

Jawaban:

BerIstighfarlah dan berharaplah dan berdo’alah kepada Allah agar puasa 10 muharram anda diterima .

ربنا تقبل منا إنك أنت السميع العليم

“Wahai Rabb kami, terimalah amal ibadah kami, sesungguhnya engkau Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”(Qs. Al Baqarah : 127)

Allahu ‘alam

Baca Juga: Bolehkan Hanya Puasa Di 10 Muharram (Asyura) Saja?

Pertanyaaan:

Assalamualaikum ustadz, ana mau nanya nih, ana kan puasa trus tadi benar-benar lupa pas sampe rumah kakak ana, karena liat ada anggur, ana makan anggur 2 buah
apakah membatalkan puasa?

ana udh istighfar dan benar2 lupa, jadi ana lanjut atau tidak puasa nya ? mohon penjelasannya.

Jawaban:

Apa yang antum alami adalah tidak membatalkan puasa, silahkan teruskan puasanya.

Nabi ﷺ Bersabda:

إذا نسي فأكل وشرب فليتم صومه فإنما أطعمه الله وسقاه

“Jika seorang lupa lalu di makan dan minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah memmberinya makan dan minum.” (HR.Bukhari no.1933)

Dalam hadist ini menunjukkan bahwa seseorang yang sedang berpuasa lalu dia makan atau minum karena lupa, maka hal ini tidak membatalakan puasanya, dan hendaknya dia teruskan puasanya.

Allahu A’lam.

Di Jawab Oleh:

Abu Yusuf Dzulfadhli Munawar