Cari Artikel

Cari:
Logo Sesuaisunnah.com

Sesuaisunnah.com

Lompat ke konten
  • Home
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Pernikahan
  • Nasehat
  • Siroh
  • Artikel
    • Akhlak
    • Demokrasi dan Politik
    • Firqoh
    • Fiqih
    • Kurban
    • Hadist
    • Mua’malah
    • Muamallah dan Riba
    • Syirik
  • Ringkasan Kajian
  • Video Islami
  • Kirim Pertanyaan

Enslikopedi Larangan Jilid I

Enslikopedi Larangan Jilid I
Ringkasan Kajian

Ringkasan Kajian Kitab Ensiklopedi Larangan Jilid 1 : Bab Larangan Beristinja’ dengan Menggunakan Kurang dari Tiga Buah Batu

23 Oktober 2017
Enslikopedi Larangan Jilid I
Ringkasan Kajian Ensiklopedi Larangan Jilid I

Ringkasan Kajian Kitab Ensiklopedi Larangan Jilid 1 : Bab Larangan Buang Air Kecil di Pintu-Pintu Masjid

7 Oktober 2017
Enslikopedi Larangan Jilid I
Ringkasan Kajian Ensiklopedi Larangan Jilid I

Ringkasan Kajian Kitab Ensiklopedi Larangan Jilid 1 : Bab Israf (Berlebih-Lebihan Dalam Penggunaan Air) Ketika Berwudhu

7 Oktober 2017
Enslikopedi Larangan Jilid I
Ringkasan Kajian Ensiklopedi Larangan Jilid I

Ringkasan Kajian Kitab Ensiklopedi Larangan Jilid 1 : Bab Larangan Sengaja Meninggalkan Bacaan Basmalah Ketika Memulai Wudhu

25 September 2017
Enslikopedi Larangan Jilid I
Ringkasan Kajian Ensiklopedi Larangan Jilid I

Ringkasan Kajian Ensiklopedi Larangan Jilid 1 : Bab Larangan Mengikuti Adat Jahiliyyah

25 Agustus 2017
Enslikopedi Larangan Jilid I
Ringkasan Kajian

Ringkasan Kajian Kitab Larangan Jilid 1 : Bab Larangan Melindungi Ahli Bid’ah

17 Agustus 2017
Sesuaisunnah.com
Website artikel dan tanya jawab islam. Website ini di bawah naungan Lajnah Dakwah Medan, yang juga menaungi website islam lainnya seperti rasyaad.tv & medanmengaji.com.

Tag Populer

ibadah islam kurban lembu nikah nikah asik pernikahan puasa qurban sesuai sunnah sunnah

Instagram Feed

📙 Microblog  📄 3 Cara Mencetak Anak Yang S 📙 Microblog 
📄 3 Cara Mencetak Anak Yang Shalih 
 
Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. 
 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.”  
(HR. Muslim no. 1631). 
 
Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
 
“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.”  
 
(HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 
 
Sumber : @rumayshocom - rumaysho.com 
➖ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami : 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom 
- Twitter : sesuaisunnahcom 
- Website : sesuaisunnah.com 
➖ 
#sesuaisunnahdotcom #shahihfiqih #rumaysho #yufidtv #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #tarbiyahgeneration #medanmengaji #poster #posterdakwah #islam #muslim #mukmin #ikhwan #akhwat #ilmu #tauhid #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #kajiansunnah #dakwah #dakwahislam #dakwahsunnah #quoteislam #pemudahijrah #hijrah #taubat
📗 Serial Dzikir  📄 Doa & Dzikir Sebelum Ti 📗 Serial Dzikir 
📄 Doa & Dzikir Sebelum Tidur: Seri Ketiga (Doa Berserah Diri) 
 
اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ 
ALLAAHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIKA 
 
وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ 
WA FAWWADHTU AMRII ILAIKA 
 
وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ 
WA WAJJAHTU WAJHIYA ILAIKA 
 
وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ 
WA ALJA’TU ZHOHRII ILAIKA 
 
رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ 
ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIKA 
 
لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ 
LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIKA 
 
آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ 
AAMANTU BI KITAABIKAL LADZII ANZALTA WA BI NABIYYIKAL LADZII ARSALTA 
 
Artinya: 
“Ya Allah, aku menyerahkan diri-ku kepada-Mu dan aku menyerahkan urusanku kepada-Mu. Dan aku menghadapkan wajahku kepada-Mu dan Aku menyandarkan punggungku kepada-Mu karena senang (mendapatkan rahmat-Mu) dan takut pada (siksaan-Mu). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)-Mu, kecuali kepada-Mu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan dan (kebenaran) Nabi-Mu yang telah Engkau utus.” 
 
(HR. Al-Bukhari) 
 
Sumber: @yufid - yufidia.com 
➖ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami : 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom 
- Twitter : sesuaisunnahcom 
- Website : sesuaisunnah.com 
➖ 
#sesuaisunnahdotcom #rumaysho #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #shahihfiqih #konsultasisyariah #yufidtv #poster #posterdakwah #posterdzikir #serialdzikir #dzikir #yukdzikir #islam #muslim #mukmin #hadits #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #pemudahijrah #hijrahku #hijrahyuk #istiqomah #dzikirtidur #dzikirsebelumtidur #dzikirrutin
💬 Tanya Jawab  📄 Bolehkah Mahar Pernikahan 💬 Tanya Jawab 
📄 Bolehkah Mahar Pernikahan Dibayar Secara Angsur/Cicil? 
⁣  
Jawaban Selengkapnya: 
Mahar pernikahan boleh dibayarkan tunai, juga boleh dibayarkan secara bertahap (tidak tunai). 
 
Keterangan lain disampaikan Syaikhul Islam ketika menjelaskan masalah surat nikah, yang tertulis jenis maharnya, 
 
"Dulu para sahabat tidak menulis mahar, karena mereka tidak menikah dengan mahar tertunda, namun mereka segerakan mahar. Andai mereka akhirkan, itu akan dikenal. Ketika masyarakat menikah dengan mahar tertunda, sementara waktunya panjang dan kadang lupa, maka mereka menulis mahar yang tertunda. Bukti tertulis ini menjadi dasar mahar terutang, dan bahwa wanita ini adalah istrinya." (Majmu’ Fatawa, 32/131) 
 
Semua kembali kepada kesepakatan 
 
Imam Ibnu Baz menjelaskan tentang teknis pembayaran mahar, 
"Permasalahan ini kembali kepada kesepakatan suami-istri atau kesepakatan suami dan wali wanita. Ketika mereka sepakat dalam hal tertentu, tidak masalah, seperti menyegerahkan mahar atau menundanya. Semua itu longgar, walhamdulillah… berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kaum muslimin harus mengikuti kesepakatan mereka.” 
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 21/89) 
 
Allahu a’lam 
Semoga bermanfaat. 
 
Sumber :⁣ 
-Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits 
-Artikel: konsultasisyariah.com 
➖⁣ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami :⁣ 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom⁣ 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom⁣ 
- Twitter : sesuaisunnahcom⁣ 
- Website : sesuaisunnah.com⁣ 
➖⁣ 
#sesuaisunnahdotcom #rumaysho #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #shahihfiqih #konsultasisyariah #kajianmedan #poster #tanyajawab #posterdakwah #islam #mukmin #hadits #ilmutauhid #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #yukngaji #kajiansunnah #dakwahislam #dakwahsunnah #quoteislam #pemudahijrah #hijrahku #yukhijrah  #maharpernikahan #hukummaharpernikahan
📙 Kutipan Tematik  📄 Jangan Asal Share!  📙 Kutipan Tematik 
📄 Jangan Asal Share! 
 
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata: 
 
"Wajib bagi setiap orang untuk memastikan suatu berita yang akan dia ucapkan. Wajib baginya untuk tatsabbut (memastikan) dari siapa dia menukilkan berita. Apakah berita itu datang dari orang yang tsiqah (terpercaya) atau bukan orang yang tsiqah." 
 
Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala, 
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ 
 
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS al-Hujurat 6) 
 
"Terlebih lagi jika hawa nafsu semakin berkecamuk, dan manusia sibuk dengan ‘katanya dan katanya’ tanpa ada tatsabbut dan tabayyun. Oleh karena itu, pada saat-saat tersebut, tatsabbut semakin wajib hukumnya, supaya manusia tidak terjerumus dalam kebinasaan.” 
 
Sumber : @shahihfiqih - shahihfiqih.com 
➖ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami : 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom 
- Twitter : sesuaisunnahcom 
- Website : sesuaisunnah.com 
➖ 
#sesuaisunnahdotcom #rumaysho #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #shahihfiqih #konsultasisyariah #kajianmedan #poster #tanyajawab #posterdakwah #islam #mukmin #hadits #ilmutauhid #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #yukngaji #kajiansunnah #dakwahislam #dakwahsunnah #quoteislam #pemudahijrah #hijrahku #yukhijrah
📗 Serial Dzikir  📄 Doa & Dzikir Sebelum Ti 📗 Serial Dzikir 
📄 Doa & Dzikir Sebelum Tidur: Seri Kedua (Membaca Ayat Kursi) 
 
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ 
ALLAAHU LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QOYYUUM 
 
لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ 
LAA TA’KHUDZUHUU SINATUW WA LAA NAUUM 
 
لَهُ مَا فِيْ السَّمَاوَاتِ وَمَا فِيْ الْأَرْضِ 
LAHUU MAA FIS SAMAAWAATI WA MAA FIL ARDH 
 
مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ 
MAN DZALLADZII YASYFA’U ‘INDAHUU ILLAA BI IDZNIH 
 
يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ 
YA’LAMU MAA BAINA AIDIIHIM WA MAA KHOLFAHUM 
 
وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلَّا بِمَا شَاءَ 
WA LAA YUHIITHUUNA BI SYAI-IN MIN ‘ILMIHII ILLAA BI MAASYAA’ 
 
وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ 
WASI’A KURSIYYUHUS SAMAAWAATI WAL ARDH 
 
وَلَا يَئُوْدُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ 
WA LAA YA-UUDUHU HIFZHUHUMAA WA HUWAL ‘ALIYYUL ‘AZHIIM 
 
 
Artinya: 
"Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa´at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." 
 
Sumber: @yufid - yufidia.com 
➖ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami : 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom 
- Twitter : sesuaisunnahcom 
- Website : sesuaisunnah.com 
➖ 
#sesuaisunnahdotcom #rumaysho #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #shahihfiqih #konsultasisyariah #yufidtv #poster #posterdakwah #posterdzikir #serialdzikir #dzikir #yukdzikir #islam #muslim #mukmin #hadits #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #pemudahijrah #hijrahku #hijrahyuk #istiqomah #dzikirtidur #dzikirsebelumtidur #dzikirrutin
💬 Tanya Jawab 📄 Apakah Takut Pada Jin/Syaita 💬 Tanya Jawab
📄 Apakah Takut Pada Jin/Syaitan/Hantu Termasuk Syirik?  
⁣   
Jawaban Selengkapnya:
Untuk mengetahui hukum takut kepada jin dengan segala jenis atau sebutannya, perlu kita perjelas terlebih dahulu kategorinya, ada dua macamnya:  
  
1. Takut yang muncul dari tabiat (khouf thabi’i).
Takut jenis pertama, pada dasarnya tidak mengapa. Takut yang seperti ini bagian dari naluri manusia. 
 
Syekh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan hukumnya,
"Takut yang sifatnya tabiat, hukum asalnya mubah…."
Beliau melanjutkan, "Namun, jika dapat menyebabkan seorang meninggalkan kewajiban atau melakukan perbuatan haram, maka takut jenis ini berubah hukumnya menjadi haram. Adapun jika berdampak memunculkan hal yang mubah saja, maka hukumnya mubah." (Lihat: Majmu’Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 10/648)  
  
2. Takut atas dasar keyakinan tidak wajar kepada jin.
Adapun takut jenis kedua, yakni takut yang muncul karena keyakinan tak wajar kepada jin, ini bisa menyebabkan pelakunya jatuh dalam kesyirikan. Batasan ketidak wajaran, dijelaskan dalam kitab Taisir Azizil Hamid (salah satu kita Syarah untuk Kitab at Tauhid karya Syekh Muhammad at Tamimi),  
  
"Seorang takut kepada selain Allah ta’ala bahwa dia mampu menimpakan balak/mara bahaya dengan kehendak atau kemampuannya sendiri, meski dia tidak mengupayakan balak/bahaya tersebut secara langsung. Takut yang seperti ini hukumnya syirik besar. Karena dia telah menyakini ada yang mampu memberi manfaat atau bahaya secara mandiri, selain Allah." (Lihat: Taisir Azizil Hamid, halaman 28)  
  
Allahu a’lam
Semoga bermanfaat.
  
Sumber:⁣
-Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori
-Artikel: konsultasisyariah.com
➖⁣  
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami:⁣
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom⁣
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom⁣
- Twitter : sesuaisunnahcom⁣ 
- Website : sesuaisunnah.com⁣  
➖⁣  
#sesuaisunnahdotcom #shahihfiqih #rumaysho #yufidtv #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #tarbiyahgeneration #medanmengaji #poster #posterdakwah #islam #muslim #mukmin #ikhwan #akhwat #ilmu #tauhid #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #kajiansunnah #dakwah #dakwahislam #dakwahsunnah #quoteislam #pemudahijrah #hijrah #taubat
📙 Kutipan Tematik  📄 Berilah Nafkah Dengan 📙 Kutipan Tematik 
📄 Berilah Nafkah Dengan Cara Yang Baik 
 
Allah Ta’ala berfirman, 
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya”  
(QS. Ath Tholaq: 7). 
 
Dalam ayat lain disebutkan, 
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (QS. Al Baqarah: 233). 
 
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Suami punya kewajiban dengan cara yang ma’ruf (baik) memberi nafkah pada istri, termasuk pula dalam hal pakaian. Yang dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan masyarakat. Nafkah tersebut tidak berlebih dan tidak pula kurang. Hendaklah suami memberi nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan dan hemat” 
(Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 375). 
 
Sumber : @rumayshocom - rumaysho.com 
➖ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami : 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom 
- Twitter : sesuaisunnahcom 
- Website : sesuaisunnah.com 
➖ 
#sesuaisunnahdotcom #rumaysho #rumayshocom #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #shahihfiqih #konsultasisyariah #yufidtv #poster #posterdakwah #islam #muslim #mukmin #alquran #hadits #haditsshahih #tholabulilmi #salafusshalih #posterdakwah #posterdoa #serialdoa #hijrahku #hijrahyuk #istiqomah #aqidah #akhlak #adab
📗 Serial Dzikir  📄 Doa & Dzikir Sebelum Ti 📗 Serial Dzikir 
📄 Doa & Dzikir Sebelum Tidur: Seri Pertama (Menyebut Nama Allah dan Berdzikir) 
 
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا 
 
BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA 
Artinya: "Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup" 
 
سُبْحَانَ اللهِ  
Subhanallah (33 x) 
Artinya: "Maha suci Allah" (33 x)  
 
الْحَمْدُ لِلَّهِ  
Alhamdulillah (33 x) 
Artinya: "Segala puji bagi Allah" (33 x) 
 
اللهُ أَكْبَرُ 
Allahu Akbar (34 x) 
Artinya: "Allah Maha Besar" (34 x) 
 
(HR Bukhari & Muslim) 
 
Sumber: yufidia.com
➖ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami : 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom 
- Twitter : sesuaisunnahcom 
- Website : sesuaisunnah.com 
➖ 
#sesuaisunnahdotcom #rumaysho #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #shahihfiqih #konsultasisyariah #yufidtv #poster #posterdakwah #posterdzikir #serialdzikir #dzikir #yukdzikir #islam #muslim #mukmin #hadits #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #pemudahijrah #hijrahku #hijrahyuk #istiqomah #dzikirtidur #dzikirsebelumtidur #dzikirrutin
💬 Tanya Jawab  📄 Bolehkah Banyak Bersumpah 💬 Tanya Jawab 
📄 Bolehkah Banyak Bersumpah Atas Nama Allah? 
⁣  
Jawaban Selengkapnya: 
Sumpah atas nama Allah wajib dihormati dan diagungkan dan janganlah seorang Muslim bersumph kecuali dia dalam keadaan benar serta janganlah dia bersumpah kecuali dipaksa oleh keadaan (ada keperluan). Banyak bersumpah menunjukkan sikap menyepelekan sumpah tersebut, padahal Allah berfirman, 
 
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ 
 
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.” (Qs. Al-Qolam: 10). 
 
Dan sumpah wajib bagi pelakunya membayar kafarat adalah sumpah yang memang dimaksudkan padanya untuk melakukan suatu hal yang akan datang dan memungkinkan sebagaimana Firman Allah Subahanahu wa ta’ala, 
 
وَلَٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ 
 
“Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin.” (Qs. Al-Ma’idah: 89). 
 
Allahu a’lam 
Semoga bermanfaat. 
 
Sumber :⁣ 
-Dijawab oleh: Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan rahimahullah 
-Artikel: @shahihfiqih - shahihfiqih.com 
➖⁣ 
ℹ️ Follow & Join di Akun Official Kami :⁣ 
- Instagram : @sesuaisunnahdotcom⁣ 
- FP Facebook : sesuaisunnahdotcom⁣ 
- Twitter : sesuaisunnahcom⁣ 
- Website : sesuaisunnah.com⁣ 
➖⁣ 
#sesuaisunnahdotcom #shahihfiqih #rumaysho #yufidtv #muslimorid #muslimahorid #bimbinganislam #tarbiyahgeneration #medanmengaji #poster #posterdakwah #islam #muslim #mukmin #ikhwan #akhwat #ilmu #tauhid #salafusshalih #sunnah #assunnah #mediasunnah #kajiansunnah #dakwah #dakwahislam #dakwahsunnah #quoteislam #pemudahijrah #hijrah #taubat

Post Terbaru

  • Buah Manis Bertauhid (Part 2)
  • Buah Manis Bertauhid (Part 1)
  • Apa Yang Kau Jadikan Pondasi?
  • Wabah Dalam Sejarah Islam Bagian Pertama
  • Ringkasan Tablig Akbar Cerita Tentang Dajjal
ReviewZine powered by WordPress
© 2020 sesuaisunnah.com All Rights Reserved