Penjelasan Kitab Qowaidul Mutsla Bagian 1 Kaidah Memahami Nama dan Sifat Allah

Penjelasan Kitab Qowaidul Mutsla (Bagian 8)

29th November 2025
Imam Fikri, S. H, M. Ag

Kitab Qowa’idul Mustla Fi Sifatillah Ta’ala Wa Asmaihi Husna (Trilogi Kaidah Dalam Sifat Allah dan Nama Allah Yang Sempurna)


Bab 3: Kaidah-Kaidah Dalam Memahami Dalil-Dalil Nama dan Sifat Allah


Kaidah 4: “Makna Zhohir adalah makna tekstual yang paling cepat dipahami oleh pikiran manusia saat membaca dalil atau mendengarnya, makna tersebut bisa berubah sesuai bentuk kalimat dan penyadaran kata kepada hal lain”

Perlu kita pahami, bahwa Satu kata dalam bahasa Arab memiliki banyak makna yang tergantung pada bentuk-bentuk kalimatnya, bentuk kalimat inilah yang mengikat dan memilih salah satu dari beberapa makna yang ada.

Contohnya pada Lafadz “القرية” bisa bermakna “Desa” dan bisa juga “Penduduk Desa”, Pemilihan salah satu makna yang benar dari kedua makna tersebut ditentukan oleh bentuk kalimat dan Keterkaitannya dalam kalimat. Seperti firman Allah:

وَإِن مِّن قَرْيَةٍ إِلَّا نَحْنُ مُهْلِكُوهَا قَبْلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ أَوْ مُعَذِّبُوهَا عَذَابًا شَدِيدًا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا

Tak ada suatu negeripun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuzh).” [Al Isra: 58]

Maka yang dimaksud “القرية” pada ayat diatas adalah Penduduk desa walaupun yang disebut secara Tekstual adalah Desa saja. Berbeda ketika disebut jelas “أهل القرية” dengan jelas pada Firman Allah:

وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ

Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zalim“. [Ankabut: 31]

Diantara contohnya juga, ketika kita mengatakan “Tangan saya” maka maknanya berbeda dengan firman Allah:

قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَن تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ ۖ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنتَ مِنَ الْعَالِينَ

Allah berfirman: “Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?“. [Sad: 75]

Karena Hakikat suatu sifat harus dideskripsikan sesuai dengan Dzat yang mana sifat tersebut dinisbatkan kepadanya, jika tangan manusia maka memiliki kekurangan dari dzat manusia yang kurang, jika Tangan Allah maka sempurna sesuai kesempurnaan Dzat Allah dan tidak ada yang mengetahui deskripsinya karena tidak ada yang pernah melihat Allah di dunia, Maka sesungguhnya Akal sehat dan Fitrah luris tidak akan pernah memahami Tangan Allah seperti tangan manusia.

Perlu kita ketahui, bahwa ada 3 golongan manusia dalam pembahasan meyakini makna Tekstual dalil sifat Allah:

1. Mereka yang menjadikan makna Tekstual dalil adalah kebenaran dan menerimanya secara langsung secara hakikat bukan majaz, dengan disesuaikan terhadap Hak kesempurnaan Allah, mereka adalah salafus sholih yang berpegang pada apa yang dipahami oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Pemahaman mereka adalah kebenaran, dikarenakan 2 hal:

A. Pemahaman mereka adalah hakikat dari realisasi kepercayaan secara totalitas terhadap kemurnian Tekstual Al-Qur’an dan Hadist dalam Nama dan sifat Allah tanpa menentang atau berusaha mengubah maknanya.

B. Jika kebenaran hanya berada antara pemahaman Salaf atau pemahaman orang-orang setelah mereka, maka tidak mungkin kebenaran adalah pada pemahaman orang-orang setelah mereka, karena hal tersebut mengharuskan kesalahan pada pemahaman Para Salaf Sholih dari kalangan Sahabat Rasulullah, maka kemungkinan yang ada antara mereka itu bodoh terhadap syariat atau mereka mengetahui kebenaran namun berkhianat untuk tidak menyampaikannya kepada umat, maka sesungguhnya 2 kemungkinan tersebut ada bathil yang mengharuskan juga kebatilan yang mengharuskan hal tersebut, sehingga yang benar adalah pemahaman Salaf Sholih.

2. Mereka yang menjadikan Makna Tekstual dalil adalah makna salah dan bathil yang dinisbatkan untuk Allah dengan bentuk Penyerupaan sifat Allah dengan sifat makhluk, mereka adalah Musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk).

Pemahaman tersebut merupakan Kriminal terhadap Dalil-dalil wahyu serta meniadakan makna yang benar. Padahal Akal sehat menunjukkan kepada perbedaan nyata antara Allah dengan makhlukNya, bagaimana mereka bisa memahami Keserupaan tersebut? yang mana pemahaman tersebut jelas-jelas bertentangan dengan pemahaman Salaf Sholih.

Adapun argumentasi para Musyabbihah yang menyatakan “Bahwa kita tidak bisa memahami Dalil kecuali dengan apa yang bisa Dibayangkan oleh manusia”, dijawab dengan beberapa bantahan:

A. Bahwasanya Dzat yang berkata dengan adalah Allah yang juga berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.” [shura: 11]

Allah yang berfirman memiliki sifat Melihat, Mendengar, dan sifat lain, juga berfirman bahwa sifat Allah tidak serupa dengan sifat makhluk, sehingga tidak mungkin kedua firman Allah ini kontradiktif, namun kita yang harus memahami sesuai dengan maksud Allah bahwasanya sifat-sifat Allah tersebut hanya bisa dipahami secara substansi saja, adapun deskripsinya tidak bisa dipahami karena sifat Allah tidak serupa dengan sifat makhluk, sehingga kita meyakini bahwa sifat Allah benar-benar ada namun deskripsinya tidak serupa dengan makhluk dan tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah.

B. Jika Dzat Allah tidak serupa dengan makhluk secara deskripsinya, begitu juga sifat-sifat yang melekat pada Dzat Allah juga tidak serupa dengan sifat makhluk secara deskripsinya, karena sifat selalu sesuai dan mengikuti dzat sifat tersebut.

C. Sesama makhluk memiliki sifat yang berbeda-beda walaupun disebut dengan nama yang sama, seperti kaki semut dan kaki gajah yang jelas berbeda, apalagi Sifat Allah sang Pencipta dengan sifat ciptaanNya.

3. Mereka yang menjadikan makna Tekstual adalah makna yang diyakini sebagai kesalahan dan tidak boleh dinisbatkan kepada Allah karena mengandung Keserupaan, oleh karena itu mereka mengingkari dan Meniadakan semua sifat-sifat tersebut yang mereka anggap sebagai Penyerupaan, baik pada Nama, sifat, atau sebagian sifat saja, kemudian mereka merubah makna Tekstual yang ada dalam dalil kepada makna lain yang tidak cocok dengan bentuk dan urutan kalimat sebagai upaya untuk menyamakan dan mengisi makna Tekstual yang sudah mereka ingkari sebelumnya lalu menyebutnya dengan “Takwil”. Mereka disebut dengan “Mu’athilah” (orang yang meniadakan).

Pendapat Mu’athilah ini bathil dengan beberapa bantahan:

1. Bahwasanya pemahaman mereka adalah kriminalitas terhadap dalil Al-Qur’an dan Hadist.

2. Pemahaman mereka pada hakikatnya adalah mengubah makna Alqur’an dan Hadist menjadi makna-makna yang tidak dimaksudkan oleh Allah dan Rasulullah, padahal Allah berfirman dengan bahasa Rab yang lugas dan jelas sebagai Hidayah, penjelas, dan pedoman untuk keyakinan manusia, hal tersebut sudah dipastikan bahwa urutan kata, pemilihan kata, dan tatanan kalimat yang ada pada dalil adalah sesuai dengan ilmu Allah terhadap pilihan dan susunan kalimat yang paling bisa dipahami oleh hamba, sesuai dengan keinginan Allah yang sanagt menginginkan hambanya untuk gampang memahami makna dalil, dan sesuai kemampuan Allah untuk berfirman dan memahamkan hambaNya dengan firman yang Allah sampaikan. Semua hal tersebut menunjukkan bahwa yang paling benar dalam firman Allah dan Sabda Rasulullah adalah makna Tekstualnya bukan makna-makna lain.

3. Bahwasanya mengubah makna dari Tekstual kepada makna lain tanpa ilmu dan dalil adalah sebuah keharaman dosa besar, Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“. [Araf: 33]

Maka pada hakikatnya, orang-orang yang mengubah makna Tekstual dalil sifat Allah adalah orang yang berkata terkait Allah tanpa ilmu, karena mereka mengira bahwa makna Tekstual dalil bukanlah makna yang diinginkan oleh Allah tanpa mendatangkan dalil, kemudian mereka mengklaim bahwa makna lain yang mereka ajukan adalah makna yang diinginkan oleh Allah tanpa mendatangkan dalil, bahkan makna baru tersebut kontradiktif dengan urutan dan susunan kalimat firman Allah tersebut.

Diantara contohnya seperti mengubah kata sifat “Tangan” yang bermakna “Tangan Hakikiy” menjadi makna “kemampuan”, padahal Allah menyebutkannya dengan buntuk Mutsanna (jumlahnya ada 2) sehingga tidak mungkin Kemampuan Allah hanya dua. Begitu juga mengubah kata sifat “Istawa” yang bermakna “Berada diatas” dengan makna “Istawla” yaitu “Memiliki”, padahal sebelumnya Allah menyebutkan kata “Tsumma” yang menunjukkan urutan, yang mana jika tadinya Allah tidak memiliki Arsy kemudian memiliki Arsy maka hal tersebut adalah kekurangan pada Dzat Allah, berbeda dengan Istawa yang tidak menunjukkan kekurangan apabila ia sesuatu yang baru Allah lakukan.

4. Bahwasanya mengubah makna Tekstual terkait sifat-sifat Allah bertentangan dengan Pondasi Rasulullah, Sahabat, serta Salaf Sholih, maka hal tersebut menunjukkan bathilnya pemahaman para Mu’athilah.

5. Mengubah makna Tekstual menunjukkan bahwa mereka merasa lebih mengetahui dari Allah dan Rasulullah, lebih jujur dari Allah dan Rasulullah, lebih Fasih dari Allah dan Rasulullah, lebih murni keinginannya daripada Allah dan Rasulullah.

6. Pemahaman Mu’athilah memiliki beberapa konsekuensi logis yang berbahaya, diantaranya adalah peniadaan mereka terhadap dalil menunjukkan perkiraan mereka bahwa makna Tekstual adalah Penyerupaan Allah terhadap makhlukNya, padahal sama sekali bukan penyerupaan. Diantaranya juga adalah peniadaan mereka mengharuskan bahwa bukanlah pedoman, petunjuk, dan hidayah karena maknanya perlu diubah ke makna lain. Diantara juga adalah bahwasanya para salaf Sholih adalah orang-orang yang tidak mau mencari ilmu karena mereka tidak pernah bertanya terkait takwil-takwil yang dikemukakan para Mu’athilah. Diantaranya juga adalah bahwasanya hakikatnya dari Al-Qur’an dan Hadist bukanlah pedoman dan pondasi melainkan hanyalah pengikut dari akal yang bisa diubah-ubah sesuai akal manusia. Diantaranya juga bahwasanya bolehnya meniadakan semua yang Allah tetapkan karena menganggap hal tersebut adalah Majaz yang boleh ditiadakan.

Dan yang termasuk dari Mu’athilah adalah Asy’ariyyah, Kullabiyyah, dan Maturidiyah yang mana mereka labil dalam menetapkan sifat, yaitu mereka menetapkan sebagian sifat dengan alasan bahwa sifat tersebut masuk akal, dan Meniadakan sifat lain dengan alasan sifat tersebut tidak masuk akal. Padahal semua sifat-sifat yang dinafikan oleh mereka juga bisa masuk akal sebagaimana mereka menetapkan sifat-sifat yang mereka tetapkan. Seperti sifat kasih sayang Allah yang ditunjukkan dari kebahagiaan hamba Allah di dunia, murka Allah ditunjukkan dari adanya hamba-hamba yang sensara karena kemaksiatan mereka, dll.

Dan perlu kita ketahui bahwa semua sekte sesat satu sama lain saling berbenturan dikarenakan mereka tidak sepakat satu sama lain, Jahmiyyah dan Muktazilah meniadakan semua sifat Allah, sedangkan Asy’ariyyah, Kullabiyyah, dan Maturidiyah meniadakan sebagian sifat Allah saja, sehingga ketika mereka saling berargumen mereka melawan bid’ah atau kesalahan dengan kesalahan juga padahal Bi’ah tidak bisa dilawan kecuali dengan Sunnah dan tuntunan syariat, sehingga Sekte yang leboh moderat juga tidak kuasa untuk membantah sekte yang lebih Ekstrim bahkan sekte yang lebih moderat pasti kalah jika berdebat dengan sekte yang lebih Ekstrim, hal tersebut dikarenakan semua mereka tidak memiliki pondasi yang pasti dalam menetapkan keyakinan sehingga pondasi mereka terombang ambing dan gampang dipatahkan.

Maka karena itu, tidak ada jalan yang kokoh untuk menuju kebenaran kecuali dengan kembali kepada Tuntutan Pedoman Al-Qur’an dan Hadist sesuai pemahaman Rasulullah, Para Sahabat, Dan Sald Sholih yang notabenenya mereka meyakini sesuai dengan makna Tekstual dalil, dan memahami sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan, tanpa meniadakan, tanpa mendeskripsikan, dan tanpa mengubah-ubah maknanya.

Adapun keterkaitan antara Mu’athhil dan Mumatsil, bahwasanya setiap Mu’atthil adalah Mumatsil karena orang yang meniadakan sifat Allah pasti menyerupakan terlebih dahulu dipikiranya, dan kemudian ia meniadakan sifat Allah yang pada hakikatnya ada menyerupakan Allah dengan sesuatu yang kurang, dengan benda mati, dan dengan hal-hal mustahil. Begitu juga setiap Mumatsil adalah Mu’atthil karena orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk pasti ia meniadakan Makna Tekstual yabg benar, meniadakan ayat yang meniadakan Keserupaan Allah dengan makhluk, dan Meniadakan kesempurnaan Dzat Allah dari sifat-sifat sempurna.

Penulis

Dosen: Islamic Studies @ UNIMED, Islamic Theology @ IMUN Islamic Law Methodology @ IMUN & Penulis Buku: Menghapus Titik Kelabu dan Mercusuar Biru